Penyelundupan Sabu 15 Kg
Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 15 miliar.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu 15 kg di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022).
Adapun penyelundupan narkotika di Mesuji itu jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 15 miliar.
Kini barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian yang selanjutnya akan dibawa oleh BNN Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu M Nufi melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1/2022).
"Sabu seberat 15 kg tersebut jika diuangkan dapat bernilai Rp 15 miliar, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," ujar Nufi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Baca juga: Kronologi Penyelundupan 15 Kg Sabu di Mesuji Lampung Digagalkan Polisi dan BNN
Kemudian, kata Nufi, pihaknya juga telah mengamankan ketiga tersangka penyelundupan sabu 15 kg untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka bersama barang bukti lalu diserahkan kepada BNNP Sumsel.
Lebih lanjut, Nufi menyebut untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kronologi Penangkapan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dibantu Jajaran Polres Mesuji, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022) sore.
Baca juga: Warga Mesuji Apresiasi BNN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg
Menurut Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, jumlah penyelundupan sabu di Mesuji itu sebanyak 15 kg dibungkus kemasan teh Cina.
"Jumlahnya sangat fantastis, dan kami berhasil melakukan penangkapan itu berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN kepada Polres Mesuji," ujar Juli mewakili mewakili AKBP Yuli Haryodho.
Selanjutnya, kata Juli, setelah mendapat informasi tersebut Jajaran Polres Mesuji yang terdiri dari Tim Kasatnarkoba, TIM Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR langsung menghadang di Exit Tol Simpang Pematang.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan satu unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kg sabu sebagai barang bukti," terangnya.
Namun, kata Juli, untuk barang bukti narkotika akan dibawa oleh BNN Provinsi Sumsel.