Penyelundupan Sabu 15 Kg
Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 15 miliar.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Atas gagalnya penyelundupan sabu itu, salah satu Desa di Kabupaten Mesuji, tepatnya di Desa Brabasan bernama Andik Sudibyo (38) sangat mengapresiasi kinerja Polri.
"Yang berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk melindungi masyarakat bangsa Indonesia, dari pengaruh buruk narkoba.
Apalagi menurut Andik, khususnya di daerah Kabupaten Mesuji sendiri merupakan perbatasan dari Provinsi lain.
Sehingga sangat rentan terhadap pengiriman narkoba yang masuk melewati Kabupaten Mesuji.
"Bravo Polri beserta jajarannya," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Mulya Agung Soni Imawan.
Ia sangat senang mendapatkan abar baik atas digagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 Kg.
"Saya selalu masyarakat di Kabupaten Mesuji sekaligus Kepala Desa sangat senang karena narkoba itu sangat merusak generasi penerus bangsa."
"Jadi semangat terus untuk memberantas narkoba agar negara ini aman dari gangguan generasi penerus dengan penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada Polri untuk terus berupaya menumpas peredaran narkoba dan bandar narkoba.
Sehingga, barang haran tersebut dapat diberantas dan bersih dari peredaran di Indonesia.
Baca juga: BNN Sumsel dan Polres Mesuji Tangkap Tiga Tersangka Bawa Sabu 15 Kg
"Bravo Polisi semangat terus jangan kasih kendor," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )