Penyelundupan Sabu 15 Kg

Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan dan Polres Mesuji berhasil gagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 15 miliar.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polres Mesuji
Ilustrasi. Penyelundupan Sabu 15 Kg yang Digagalkan Polres Mesuji dan BNN Sumsel Bernilai Rp 15 Miliar. 

Lebih lanjut, Juli menuturkan bahwa penyelundupan sabu sebanyak 15 kg tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Menurut Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, adapun kronologi penangkapan sendiri bermula saat Waka Polres Mesuji mendapatkan informasi dari BNN pusat, Sabtu (29/1/2022) kemarin.

Di mana BNN meminta bantuan Polres Mesuji melakukan penyekatan di wilayah hukumnya.

"Sekitar pukul 15.17 WIB, saya mendapatkan telpon akan informasi adanya transaksi tindak pidana narkotika yang masuk wilayah hukum Polres Mesuji," ujar Juli mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryodho.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihak polres kemudian segera melakukan penyekatan.

Polres menerjunkan personil untuk melakukan penjaringan, pemeriksaan, penggeledahan kendaraan yang melintas.

Sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan dari Satres Narkoba, Sat Lantas Polres Mesuji dan KA Induk PJR 05 Simpang Pematang serta tim dari Polsek Mesuji OKI, Sumsel melakukan penggeledahan sebuah kendaraan mobil Avanza warna hitam No. Pol B 2165 TOL di Exit Tol Simpang Pematang.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 buah tas jinjing merek Adidas warna hitam yang di dalamnya berisi 15 paket teh china bertuliskan Qing Shan.

Serta terdapat plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu di atas kursi bagian paling belakang Penumpang.

“Saya memimpin operasi penyekatan, bersama Tim Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Tim Sat Lantas Polres Mesuji, dan KA Induk PJR Induk 05 Simpang Pematang beserta Tim, dan Anggota Polsek Mesuji OKI Polda Sumsel," kata Kompol Juli Sundara.

Dari penggeledahan itu terdapat tiga orang laki-laki yang diketahui bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri.

"Kemudian ketiga tersangka bersama barang bukti 15 Kg sabu - sabu dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Diapresiasi Warga

Kepala Desa dan wrga di Kabupaten Mesuji sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas perannya yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu berat 15 Kg.

Penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 15 Kg sendiri berhasil digagalkan BNN Provinsi Sumsel dibantu Polres Mesuji, saat melakukan penangkapan di Exit Tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved