Perampokan di Lampung Timur
Dokter Forensik RS Bhayangkara Autopsi Jenazah Pelaku Perampokan di Lampung Timur
Perkembangan terbaru kasus Perampokan di Lampung Timur, kini jenazah pelakunya sedang diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Afdian Saputra mengonsumsi sabu sebelum melakukan perampokan yang menewaskan karyawati BRI Link Way Bungur, Lampung Timur.
Hal itu dikatakan Reynold dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Minggu (30/1/2023).
Ia didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
"Ini karena dampak akibat penggunaan narkotika jenis sabu. Peralatannya kita amankan setelah melakukan tindakan tegas terukur," kata Reynold.
Menurut Pandra, pelaku melakukan perampokan sadis tersebut karena di bawah pengaruh narkoba.
”Jadi bukan faktor ekonomi, tapi karena pengaruh narkoba. Pelaku begitu sadisnya dan berani dengan membabi buta dalam melakukan penembakan kepada korban,” jelas Reynold.
Pandra menambahkan, dalam olah TKP, ditemukan beberapa proyektil di lokasi.
Diduga, pelaku merampok uang Rp 50 juta untuk membeli sabu.
“Ada beberapa identitas KTP dan KK yang berbeda-beda milik pelaku. Identitas tersebut palsu,” tandas Reynold.
"Jadi berdasarkan alat identifikasi sidik jari, satu orang tersebut atas nama Afdian Saputra," imbuhnya.
Rekam Jejak Afdian
Afdian Saputra, perampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, di antaranya pada 2016 pelaku pernah melakukan aksi curanmor.
“Pada 2018 Afdian Saputra kembali menjadi target Polda Sumsel,” kata Reynold.
"Lalu tahun 2020 juga Afdian ini juga melakukan curas di Indomaret Jawa Tengah dan melaksanakan menjalani hukuman di Lapas Kendal," tambahnya.