Tulangbawang Barat
Polisi di Lampung Tangkap Pencuri Motor Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi
Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Sehingga, Tekab 308 Polres Tubaba melakukan tindakan tegas dan terukur ke kaki tersangka.
"Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku telah melakukan kejahatan yang sama di beberapa TKP yang berbeda," beber Fredy.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tubaba dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 7 tahun.
Terekam CCTV
Aksi pencurian sepeda motor juga terjadi di Pringsewu.
Sepeda motor hilang di parkiran Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Pendeta GKSBS Pringsewu Christya P Putro mengungkapkan, dalam rekaman video CCTV terlihat ada dua orang tidak dikenal menggunakan satu sepeda motor masuk ke halaman gereja, Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 19.13 WIB.
"Pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat pintu gerbang gereja," ujar Christya saat ditemui, Rabu, 26 Januari 2022.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat satu pelaku stand by di sepeda motor.
Kemudian satu orang lainnya, yang posisinya sebagai penumpang terlihat turun dan menghampiri satu motor yang terparkir.
Yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 5550 TCZ.
Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor milik Pendeta Aris Suhendro Panjaitan keluar halaman gereja ke arah lapangan kuncup.
Peristiwa pencurian itu dari mulai pelaku datang hingga pergi, lamanya kurang lebih 2 menit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pergoki-istri-bawa-pria-lain-ke-rumah-suami-khilaf-bunuh-ibu-dari-2-anaknya.jpg)