Tulangbawang Barat

Polisi di Lampung Tangkap Pencuri Motor Kurang dari 24 Jam Setelah Beraksi

Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Jajaran polisi di Lampung tangkap pencuri motor kurang dari 24 jam setelah beraksi, pelaku juga dapat hadiah timah panas.

Diketahui, tim Khusus Anti Bandit atau Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 1x24 jam seusai beraksi.

Pelaku berinisial MS (25), warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Kasatreskrim Polres Tubaba, AKP Fredy Aprisa Putra Parina, menuturkan tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-30/I/2022/SPKT/Polres Tuba Barat/Polda Lampung, tanggal 31 Januari 2022.

"Jadi tersangka ini merupakan pelaku Curanmor Honda Supra nomor polisi F 4513 GD milik korban Dedik Prayitno."

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Polres Tubaba Tak Lebih dari 24 Jam Setelah Beraksi

"Pelaku mencuri motor itu dari dalam rumah korban," ungkap Fredy, Selasa (1/2/2022).

Fredy menuturkan, aksi curanmor itu terjadi pada 31 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban di wilayah Tumijajar.

Ketika itu, sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun tidur dan mengetahui jika sepeda motor yang diletakkan di dapur rumahnya sudah hilang.

"Korban kaget, begitu ngecek ke belakang, pintu dapur rumah telah terbuka."

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih  Rp 3,5 juta," papar Fredy.

Baca juga: Viral Pelaku Pencurian Motor Majikan Menangis Saat Dibebaskan Kejaksaan

Kemudian, atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tubaba.

Lalu pada Senin malam sekira pukul 20.00 WIB, Tekab 308 Polres Tubaba memburu dan mengendus jejak pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku berinisial MS dibekuk di Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar."

"Pada Senin malam kita dapat informasi kalau pelaku berada di pasar Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar," papar Fredy.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved