Lampung Utara
Kurang dari 1 Menit Pelaku Curanmor di Lampung Utara Gasak Motor Karyawan Toko
Pelaku menggondol satu unit motor Honda Beat BE 3792 ZM, di jalan jalur dua Jendral Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Aksi pencurian kendaraan motor di Kabupaten Lampung Utara terbilang nekat.
Pelaku menggondol satu unit motor Honda Beat BE 3792 ZM, di jalan jalur dua Jendral Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara, Rabu 2 Februari 2022, sekitar pukul 17.10 WIB.
Aksi pencurian motor milik Dani (22) karyawan toko Asacom, Kotabumi itu tepat di pelataran roko setempat.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV toko tempat kerja korban.
Lokasi ini hanya berjarak 500 meter dari kantor Pemkab Lampung Utara dan Pos polisi Tugu Payan Mas Kotabumi.
Dani menceritakan dirinya tidak mengetahui persis aksi pencurian tersebut.
Dia diberitahukan oleh rekannya, jika motornya telah raib di pelataran parkir.
“Saya ada di lantai dua, sedang ada dikamar mandi,” kata Dia.
Setelah itu dilakukan pengecekan hasil rekaman CCTV tempatnya bekerja.
Diketahui, pelaku diduga seorang diri.
Baca juga: Sidang Lanjutan Gratifikasi Lampung Utara, JPU KPK Hadirkan 6 Orang Saksi
Penggondol an motor miliknya terhitung sangat cepat, hanya berlangsung kurang dari satu menit.
“Mulai dari pengawasan lokasi sampai membawa kabur sekitar 40 detik,” ujarnya.
Awalnya pelaku sempat mengamati keadaan sekitar toko lebih dahulu dengan mondar-mandir didepan toko. Kemudian ia merusak kunci motor.
Diduga merusaknya dengan kunci T.
Pelaku sempat menunggu beberapa saat, untuk memastikan keadaan aman.
Seketika pelaku membawa kabur ke arah Tugu Payan Mas.
“Pencurian disaat toko sudah tutup,” ucapnya.
Menurutnya pencurian baru pertama kali terjadi di tempatnya.
Pelaku menggunakan baju warna coklat dan celana pendek.
“Pelaku gak pakai helm cuma pakai masker,” ujarnya.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.
Anggota juga sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)