Lampung Timur
Kasus DBD di Lampung Timur Capai 60 Kasus per Januari 2022
Selama bulan Januari 2022, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Timur, mencapai 60 kasus.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Selama bulan Januari 2022, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Timur, mencapai 60 kasus.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Nanang Salman Saleh, saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
"Paling banyak warga yang terkena DBD ini, di Kecamatan Pekalongan sebanyak 13 kasus dan Kecamatan Purbolinggo sebanyak 12 kasus," kata Nanang.
Lalu, Kecamatan Batanghari sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sekampung Udik sebanyak 7 kasus serta Kecamatan Raman Utara dan Kecamatan Pasir Sakti masing-masing sebanyak 4 kasus.
Ia memperkirakan, total kasus itu kemungkinan akan bertambah selama musim hujan berlangsung.
"Selama musim penghujan, khususnya puncak musim hujan, dengan cuaca yang cukup lembab, serta banyaknya genangan air harus diantisipasi warga," ujar Nanang.
Lalu, Nanang juga menjelaskan, upaya pencegahan penularan kasus DBD di Lampung Timur, Dinkes Lampung Timur akan melakukan fogging wilayah yang terkena kasus DBD tersebut.
"Kita akan fogging tempat-tempat yang terkena DBD tersebut," tuturnya.
"3M plus seperti Menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya, lalu menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan terakhir mengubur barang bekas di dalam tanah agar mengurangi potensi sarang nyamuk," sambungnya.
Selain itu, Nanang juga mengungkapkan, selama 3 tahun belakangan, ada 13 kecamatan di Lampung Timur yang masuk katergori endemis kasus DBD.
Baca juga: Di Balik Pengejaran Pelaku Perampokan BRI Link Lampung Timur, Identitas Terungkap Karena Sandal
"Masing-masing Kecamatan Pasirsakti, Mataram Baru, Bandar Sribhawono, Way Jepara, Labuhan ratu, Sukadana, Purbolinggo, Raman Utara, Batanghari Nuban, Pekalongan, Batanghari, Sekampung, dan Kecamatan Sekampung Udik," papar Nanang.
Lalu, 11 kecamatan lainnya masuk dalam kategori sporadis karena tidak ada serangan DBD berturut-turut sepanjang tahun.
"11 kecamatan katagori sporadis yakni, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jabung, Gunung Pelindung, Melinting, Way Bungur, Metro Kibang, Bumiagung, Margatiga, Marga Sekampung, Waway Karya, dan Braja Selebah," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)