Berita Terkini Artis

Pihak Wenny Ariani Beri Peringatan pada Rezky Aditya

Pihak Wenny Ariani beri peringatan pada Rezky Aditya menyusul kekalahannya di persidangan.

Editor: taryono
Instagram
Kolase Rezky Aditya, Citra Kirana dan Wenny Ariani. Pihak Wenny Ariani beri peringatan pada Rezky Aditya menyusul kekalahannya di persidangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Wenny Ariani beri peringatan pada Rezky Aditya menyusul kekalahan di persidangan.

Setelah Rezky Aditya tak terbukti miliki anak di luar nikah, pihak Wenny Ariani beri pesan menohok.

Diwakili Rusdianto Matulatua selaku kuasa hukum, mereka memperingatkan suami Citra Kirana itu bahwa persidangan perkara pengakuan anak di luar nikah tersebut masih belum berakhir.

Mereka bersikeras masih akan terus memperjuangkan keadilan.

Pasalnya, Rusdianto menyebut soal adanya kecurangan.

Baca juga: Kalah dari Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Ngotot Minta Hadirkan Tes DNA

"Saya mengucapkan selamat atas kemenangan ini, tapi kami atau Bu Wenny bukanlah orang yang mudah untuk ditaklukan," sambung Rusdianto Matulatua dikutip Tribunlampung.co.id dari kanal YouTube Liputan Sendiri (6/2/2022).

"Persidangan belum berakhir. Persidangan ini akan ada akhirnya setelah nanti melalui proses yang betul-betul bisa memastikan akan selesai. Artinya, di tingkat kasasi sudah selesai."

"Tapi saya masih punya suatu keyakinan bahwa kecurangan itu bisa berlari secepat kilat. Tapi pertanggungjawaban itu selalu mengejar dan akan berada pada tempatnya," imbuhnya.

Usut punya usut, pesan menohok tersebut diberikan lantaran pihak Wenny Ariani kecewa seluruh gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang putusan pada Kamis (3/2/2022), aktor Rezky Aditya dinyatakan tidak terbukti memiliki anak di luar nikah seperti yang digugat Wenny Ariani sebelumnya.

Meski begitu, ternyata kekalahan tersebut juga sudah diprediksi oleh kuasa hukum Wenny jauh sebelum hasil putusan dibuat hakim.

"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan," kata Rusdianto.

"Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak."

"Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim, dangkal, dan kering," tambah kuasa hukum Wenny Ariani.

Dirinya pun menambahkan permohonan tersebut telah merugikan anak dari Wenny Ariani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved