Berita Terkini Artis
Wenny Ariani Ngotot untuk Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Pemahaman Hakim Dangkal
Pihak Wenny Ariani ngotot untuk tes DNA, kuasa hukum sebut pemahaman hakim dangkal mengenai alat bukti tersebut.
"Tapi itu kan menunjukkan suatu peradilan yang akhirnya bertele-tele?"
"Kenapa tidak gunakan, perintahkan saja (tes DNA). Emangnya kalau dites DNA ruginya hakim apa sih?"
"Toh yang bayar juga bukan negara kok. Dia cuma keluarin (penetapan) tes DNA, ruginya apa?"
"Dibandingkan dengan yang nggak usah tes, banyak mudaratnya," tandasnya.
Absennya alat bukti tes DNA tersebut, kata Rusdianto, telah merugikan pihaknya, terkhusus anak dari Wenny Ariani.
"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak," tandasnya.
Hal itulah yang kemudian membuat mereka berencana mengajukan banding ke pengadilan.
"Banding. Saya minta peradilan ulangan. Ya saya berharap putusan PT (Pengadilan Tinggi) bisa sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN (Pengadilan Negeri)."
"Pengadilan Tinggi kan berhak memutuskan suatu perkara ada yang di bawah," kata Rusdianto lagi.
Bahkan lanjut Rusdianto, apabila mereka menang di persidangan tanpa adanya tes DNA, hal serupa juga akan dilakukan oleh mereka.
Pasalnya, mereka khawatir permasalahan ini dapat berpontensi menjadi masalah baru di masa mendatang.
"Nah sekarang bagaimana kacamata kita semua melihat kepentingan anak ini."
"Katakanlah, berandai-andai, perkara ini saya menang, dikabulkan (gugatannya) tapi tidak melakukan tes DNA, saya juga akan banding."
"Saya juga akan tetap keberatan. Kenapa? Karena perkara yang tanpa tes DNA walaupun saya menang, berpotensi juga untuk bermasalah juga di kemudian hari."
"Jadi ini bukan saya menang, saya kalah, tidak."