Mesuji
Disdikbud Mesuji Lampung Mulai Luncurkan Pendidikan AntiKorupsi di Semua Sekolah dari SD hingga SMP
Pendidikan antikorupsi telah hadir di seluruh sekolah di Kabupaten Mesuji dari jenjang SD hingga SMP, Senin (7/2/2022).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pendidikan antikorupsi telah hadir di seluruh sekolah di Kabupaten Mesuji dari jenjang SD hingga SMP, Senin (7/2/2022).
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji, Hafiz, pembentukan modul kurikulum pendidikan antikorupsi sendiri telah dibentuk sejak 2021.
"Sedangkan pelaksanaan modul kurikulum pendidikan antikorupsi sendiri dimulai per Januari 2022 ini atau semester 2 2021/2022, jadi masih baru memang," ujar Hafiz mewakili Kepala Disdikbud Kabupaten Mesuji Andi S Nugraha.
Baca juga: Disdikbud Lampung Upayakan Pendidikan Anti Korupsi Dimasukkan Dapodik Kemendikbudristek
Hafiz menerangkan, adanya pendidikan anti korupsi ini adalah sebagai langkah pencegahan dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada generasi muda yang dimulai dari pendidikan formal.
Kemudian, kata Hafiz, pendidikan anti korupsi tersebut juga ditopang dari situs resmi Jaga.id yang dimiliki semua sekolah di Kabupaten untuk melakukan laporan dan terintegrasi dengan situs KPK.
"Sebab, kami ingin pendidikan anti korupsi ini menjadi hal yang konkrit dan dapat terwujud," ucapnya.
Lebih lanjut, Hafiz menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan evakuasi untuk melihat metode yang paling efektif dalam menjalankan kurikulum pendidikan anti korupsi.
Karena, menurut Hafiz sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji saat ini dalam menjalankan kurikulum pendidikan anti korupsi dengan metode jam terpisah atau disisipkan dengan mata pelajaran yanga ada di sekolah.
"Hari ini kita mau merapatkan untuk melakukan evaluasi, kepada Kepala Sekolah, maupun pengawas. Jadi mau melihat metode apakah yang aoaling efektif," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)