Menteri Agama Yaqut Bela KSAD Jenderal Dudung: 'Clear, Pernyataan Pak Dudung Tak Menista Agama'
Pernyataan KSAD Jenderal Dudung tentang pilihan berdoa menggunakan bahasa Indonesia adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan, kata Menag Yaqut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polemik seputar pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengenai bahasa dalam doa yang tidak mesti menggunakan bahasa Arab karena Tuhan bukan orang Arab, mendapat tanggapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Pernyataan KSAD Jenderal Dudung tentang pilihan berdoa menggunakan bahasa Indonesia adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan. Pernyataan Pak Dudung justru menegaskan bahwa Tuhan itu bukan makhluk," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (7/2/2022).
Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas laporan yang dilayangkan sekelompok orang ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Terinspirasi Jenderal M Jusuf, Bagi-bagi Susu untuk Prajurit dan Anaknya
Mereka yang menamakan diri Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) itu, menganggap pernyataan Jenderal Dudung dalam sebuah podcast di YouTube sebagai penistaan agama.
“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Menag Yaqut.
Menurut Menag Yaqut, dalam berdoa setelah shalat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia.
Menurut Menag Yaqut, pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.
Kalimat Jenderal Dudung "karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab" adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat "pakai bahasa Indonesia saja".
Menag mengajak kepada semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.
Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya dapat diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.
Menag menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik.
Dengan keyakinan itu, Jenderal Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.
“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan,”ucap Menag.
Klarifikasi Dudung
Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya tersebut dalam acara “Coffee Morning Pemimpin Redaksi Bersama KASAD” di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes TNI AD), Senin (7/2/2022).