Menteri Agama Yaqut Bela KSAD Jenderal Dudung: 'Clear, Pernyataan Pak Dudung Tak Menista Agama'

Pernyataan KSAD Jenderal Dudung tentang pilihan berdoa menggunakan bahasa Indonesia adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan, kata Menag Yaqut.

Editor: Andi Asmadi
DOK TRIBUN
Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri) bersama sahabatnya, Thomas Azis Riska, menghadiri pengukuhan PBNU di Kaltim, belum lama ini. Menag Yaqut menegaskan, pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal berdoa dalam bahasa Indonesia, tak mesti bahasa Arab, karena Tuhan bukan orang Arab, adalah celar dan tidak perlu diributkan karena itu bukan penistaan agama. 

Dudung mengungkapkan bahwa dirinya berdoa kepada Tuhan menggunakan bahasa Indonesia. Ia juga meyakini bahwa bahasa Indonesia juga digunakan oleh masyarakat Tanah Air ketika berdoa kepada Tuhan.

"Teman-teman juga berdoa seperti ini, 'Anak saya hari ini ujian semester, mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus'. Bahasa Arabnya ‘kan kira-kira enggak tahu kita," ujar Dudung.

Dudung meyakini bahwa Tuhan mengerti ketika doa yang dirapalkan menggunakan bahasa Indonesia. "Mau pakai bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, semuanya, bahasa Inggris saja Allah tahu," ungkap mantan Pangkostrad itu.

"Jadi, bahasanya (berdoa) pakai bahasa Indonesia ya enggak apa-apa, enggak harus pakai bahasa Arab," sambung dia.

Dudung yakin pernyataannya itu tak ada maksud atau niat menistakan agama. Ia pun mengaku heran pernyataan tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu.

Dudung mengatakan, Emha Ainun Najib atau Cak Nun dulu pernah menyampaikan pernyataan yang hampir serupa. Akan tetapi, ia heran apa yang disampaikan Cak Nun tidak dipersoalkan.

"Karena Dudung yang ngomong, kejang, benar enggak?" kata Dudung.

Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad terkait pernyataannya ketika menjadi bintang tamu di acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD. "Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022).

Kalimat Jenderal Dudung dalam talkshow di YouTube yang dipersoalkan berbunyi begini: "Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab. Ya Tuhan, ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang."

Menurut dia, pernyataan Dudung itu sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menyampaikan pelapor KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Pernah Santri

Jenderal Dudung membantah tudingan dirinya telah memusuhi Islam. Menurutnya, anggapan oleh kelompok tertentu itu sama sekali tidak benar. "Saya ini pernah santri. Ada orang mengatakan saya musuhi Islam, itu enggak benar, salah. Saya santri, saya tidak pernah lewat salat lima waktu, tidak pernah lewat berpuasa," kata Dudung.

Jenderal Dudung menegaskan tuduhan itu salah besar. Ia menilai seharusnya masyarakat memerangi kelompok yang mencoba mengancam persatuan NKRI. KSAD bahkan selalu memberikan kultum di masjid-masjid saat kunjungan daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved