Berita Terkini Artis

3 Aturan yang Harus Ditunaikan Doddy Sudrajat untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel

Rencana pemindahan makam Vanessa Angel ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, tampaknya serius. Terkait itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @doddysoedrajat_1
Ilustrasi. 3 Aturan yang Harus Ditunaikan Doddy Sudrajat untuk Pindahkan Makam Vanessa Angel. 

“Surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris, surat ijin pemindahan dari TPU yang sebelumnya. Ketiga surat IPTM petak makam yang mau disatukan di sini,” jelas Agus.

Setelah kesepakatan itu disetujui, lanjut Agus Faisal, Doddy Sudrajat baru bisa mengurus pemindahan makam.

Sebelumnya dikabarkan, pihak Doddy Sudrajat mengklaim telah mengurus surat pemindahan makam Vanessa Angel.

Meski begitu, Agus Faisal selaku pengurus TPU Karet Bivak mengaku, hingga kini belum menerima berkas administrasi terkait hal tersebut dari Doddy Sudrajat.

“Belum ada (berkas yang masuk). Saya sendiri belum bertemu keluarga. Petugas sini juga belum ada yang menerima atau ketemu dengan keluarga (Doddy),” ungkap Agus Faisal.

Jika memang Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam, nampaknya Doddy harus bersabar lebih lama lagi.

Lantaran ada ketentuan pemindahan makam yang harus dipenuhi Doddy Sudrajat, yakni jenazah harus berusia tiga tahun.

Penjaga Makam Vanessa, Juga Belum Terima Surat dari Pihak Doddy

Penjaga makam Vanessa Angel di TPU Taman Islam Malaka mengaku, belum menerima surat terkait pemindahan makam dari pihak Doddy Sudrajat.

“Dari sini belum ada informasi. Keluarga Pak Doddy belum kasih tahu penjaga makam,” ujar Sardi, penjaga makam TPU Taman Islam Malaka, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya dikabarkan, bahwa pihak Doddy Sudrajat sudah mengurus surat pemindahan makam sang artis.

Namun, Sardi mengaku hingga kini, ia dan pihak pengurus makam belum ditemui oleh pihak Doddy Sudrajat.

Sardi menjelaskan, pemindahan makam harus ada surat-surat yang nantinya diserahkan kepada pengurus makam untuk proses pemindahan.

“Ya peraturan di sini harus izin pengurus makam, ada administrasinya. Surat juga harus lengkap semua, surat izinnya,” ucap Sardi.

“Dulu kan yang minta izin dimakamkan di sini Pak Faisal. Jadi kalau Pak Doddy mau pindahin langsung, ya nggak bisa. Harus ada suratnya,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved