Kasus Asusila di Lampung Timur
Cekoki Pelajar Putri Asal Lampung Timur dengan Minuman Keras, Mahasiswa Setubuhi Korban Dua Kali
Kasus pencabulan terhadap WD (17), pelajar asal Lampung Timur oleh seorang mahasiswa asal Kecamatan Sekampung, WH (21), terjadi dua kali.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kasus pencabulan terhadap WD (17), pelajar asal Lampung Timur oleh seorang mahasiswa asal Kecamatan Sekampung, WH (21), terjadi dua kali.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Batanghari Akp Syamsu Rizal, saat diwawancarai di Ruangannya, Selasa (8/2/2022).
"Jadi, si pelaku dengan inisial WH ini mengajak korban WD ini main sampai malam dan menginap di rumah temannya," katanya.
Lalu, menurutnya, WD sempat dicekoki minuman keras oleh pelaku.
"Saat menginap tersebut, WD sempat dicekoki minum minuman keras, jenis tuak dan anggur merah sehingga si WD ini mabuk," beber Akp Syamsu.
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa Ditangkap karena Rudapaksa Siswi di Lampung Timur
Kemudian, saat kondisi korban sedang mabuk, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pada saat Korban sudah dalam kondisi mabuk, WH ini menyetubuhi WD," ungkapnya.
"Menurut keterangan pelaku, WD disetubuhi olehnya sebanyak dua kali, di malam yang sama," sambung Akp Syamsu.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)