Lampung Barat
Seluruh Galian C di Lampung Barat Ilegal, Kapolres: Tunggu Perbup Baru Ditindak
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, seluruh tambang galian c yang ada di Lampung Barat ilegal.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
"Bahkan, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat juga protes jika kita meminta Pemkab Lampung Barat mengambil bahan material dari luar daerah. Karena menurut mereka, pertambangan di kabupaten lain juga ilegal," jelas Hadi.
"Hanya ada dua yang legal pertambangan galian c ini di Lampung, yakni di Mesuji sama Tulang Bawang," lanjut dia.
Berkenaan hal ini, Hadi selaku pihak penegak hukum, dalam menegakkan hukum, harus merujuk kepada tiga poin.
"Yang pertama apakah ini lebih menitikberatkan pada kepastian hukum. Kedua, hukum ini harus memberikan manfaat, baik itu kepada pemerintah, masyarakat, ataupun pemilik tambang. Ketiga, hukum ini harus berprinsip kepada keadilan," beber dia.
"Makanya, dalam penegakan hukum ini kami meminta untuk diterbitkan perbup yang mengatur hal ini," imbuhnya.
Ia mencontohkan, terdapat satu di antara titik pertambangan galian c yang ada di Lampung Barat yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Tambah itu memang SHM, punya tanah sendiri. Nah, maksud saya itu keluarlah perbup yang mengatur itu," ujarnya.
"Misalnya, walau itu SHM, lokasi tambang itu 1 kilometer dari jalan, berapa titik yang cocok untuk dijadikan lokasi tambang, dan lain sebagainya. Itu harusnya diatur dalam perbup," sambung Hadi.
Perbup yang mengatur hal tersebut dinilainya amat penting.
Lataran, Hadi menganalogikan, jika pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap para penambang, ibarat memakan buah simalakama.
"Ini ibarat simalakama. Kalau saya tutup semua, pembangunan di Lampung Barat bakal terhambat. Kalau saya biarkan, pertambangan bakal makin banyak," jelas dia.
"Jalan tengahnya adalah perbup," tambahnya.
Mantan Kapolres Tulang Bawang Barat itu menghendaki, supaya perbub yang mengatur tentang pertambangan galian c di Lampung Barat segera diterbitkan.
Jika ini permasalahan ini tidak segera dibuatkan perbub, ia khawatir akan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat luas.
"Misalnya saja ada yang melaporkan ke Kapolda Lampung bahwa di Lampung Barat banyak galian c, Bupati dan Kapolres tidak tahu," kata Hadi.