Bandar Lampung

Datangi Mapolresta Bandar Lampung, 5 Difabel Korban Penipuan Pembelian Tanah Kavlingan Buat Laporan

Jadi korban penipuan kavling tanah, sejumlah penyandang disabilitas mendatangi mapolresta Bandar Lampung membuat laporan.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi LBH Lampung
Ilustrasi - Sejumlah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/2/2022). 

Sebelumnya, LBH Bandar Lampung sudah lebih dulu melayangkan surat somasi ke pihak perusahaan.

"Sudah kita kirim somasi dengan harapan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada tanggapan," kata Sapto.

LBH Bandar Lampung mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dialami para korban.

"Karena ini merupakan salah satu komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kasus mafia tanah," kata Sapto.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan tersebut.

Menurutnya, akan diketahui setelah pelapor diminta keterangan dan memenuhi unsur pidana yang dilanggar.

"Kita akan periksa korban dan dilakukan BAP oleh penyidik," kata Devi.

Untuk selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Tentunya akan kami selidiki terlebih dahulu, sebelum menetapkan tersangka nya," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Berhasil Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Tangkap 3 Pelaku. Satu ASN BPN Balam!

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved