Jalan Rusak di Pringsewu
DPRD Pringsewu Minta Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Banyumas Segera Diperbaiki
DPRD Pringsewu minta supaya jalan penghubung antara Pringsewu-Lampung Tengah via Kecamatan Banyumas ini segera mendapatkan perbaikan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – DPRD Pringsewu minta supaya jalan penghubung antara Pringsewu-Lampung Tengah via Kecamatan Banyumas ini segera mendapatkan perbaikan.
Khususnya di sekitar jembatan Sungai Way Waya, Pekon Nusawung-Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengungkapkan, bila jembatan itu harus segera dibenahi.
Namun, tambah dia, juga perlu dilakukan musyawarah terkait anggaran buat perbaikannya. Mengingat, postur APBD 2022 telah disahkan.
"Musyawarah itu untuk menentukan apakah memerlukan dana talangan atau tidak," ujar Suherman ketika dihubungi, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca juga: 5 Tahun Lalu Pernah Dilaporkan, Kondisi Jembatan Sungai Way Waya Tak Jadi Perhatian Pemkab Pringsewu
Suherman mengatakan itu karena kondisi keuangan Kabupaten Pringsewu saat ini sedang defisit puluhan miliar untuk pembayaran gaji P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kendati begitu, dia meminta apa bila memang ada dananya supaya dilakukan perbaikan jembatan itu.
Apa lagi kondisinya yang memang sangat darurat. Suherman pun mengaku sudah meninjau langsung keadaan lubang dan rongga jalan di jembatan itu.
Menurutnya, memang butuh perbaikan supaya tidak membahayakan bagi pengguna jalan.
5 Tahun Pemkab Pringsewu Abai
Baca juga: Satlantas Polres Pringsewu Pasang Banner Peringatan di Jalan Penghubung Antar Kabupaten yang Rusak
Kondisi jembatan Sungai Way Waya yang yang memprihatinkan telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu sejak lima tahun sebelumnya.
Akses jalan penghubung antar Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah itu jadi rute perintis pedesaan Perum DAMRI.
Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono mengungkapkan, bila sebetulnya sudah lima tahun sebelumnya diusulkan ke Dinas PUPR Pringsewu terkait kondisi jembatan itu.
Joko mengaku mengusulkan perbaikan jembatan ini karena usianya yang sudah uzur.
Menurut dia, jembatan ini dibangun sejak 1982 silam. Sehingga sampai saat ini usianya sudah 40 tahun.