Berita Luar Negeri
Pria Tega Lukai Mata ART Gegara Disebut Banyak Makan
Seorang pria tega lukai mata ART setelah sakit hati disebut banyak makan. Kejadian di Myanmar.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Ia bahkan kembali masuk ke dapur untuk melayangkan tinju sebanyak tiga kali ke Kyi Than.
Satu dari tiga pukulannya itu diketahui melukai mata kanan sang ART.
Situasi itu langsung menyebabkan semua anggota keluarga Krishnan turun tangan untuk menahan kemarahan pria tersebut.
Di lain sisi, sang ART langsung dibawa ke rumah sakit dengan kondisi wajah yang cukup parah.
Bahkan, ia sampai harus menjalani perawatan selama seminggu.
Berdasarkan hasil laporan medis, serangan itu mengakibatkan tulang rongga mata kanannya patah.
Bukan itu saja, indera penglihatannya juga menjadi hitam dan mengalami pendarahan subkonjungtiva (pembuluh darah pecah).
Akibat dari perbuatannya, Suriya Krishnan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dirinya juga sudah mengaku bersalah dalam tuduhan 323A KUHP, yakni seseorang yang secara sukarela menyebabkan luka, yang berakhir parah, meski sebenarnya ia tidak bermaksud demikian.
Pria asal Myanmar itu lantas dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan.
Selain itu, Krishnan juga mendapatkan tambahan satu bulan kurunan penjara.
Pasalnya, ia telah gagal membayar kompensasi yang diperintahkan pengadilan, yakni sebesar S$8.500 atau setara dengan Rp 90 juta.
Untuk informasi, Pasal 323A KUHP di Myanmar dapat menyebabkan warganya dipenjara hingga 5 tahun.
Namun regulasi tersebut juga mengatur hukuman berupa denda hingga S$10.000 (setara Rp 106 juta).
Baca juga: Cekcok Mulut, ABG 15 Tahun di Bandar Lampung Aniaya Sepupu Hingga Tewas
Bahkan pelanggaran serupa yang melibatkan pekerja rumah tangga bisa melipatgandakan hukuman maksimal yang diterima pelaku pelanggaran. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )