Pilrek Itera 2022
Senat Punya 65 Persen Suara dalam Pilrek Itera
Ketua Panitia Pilrek Itera Lukman Nulhakim mengungkapkan, dalam komposisi tersebut ada 10 senat dan 1 menteri yang memiliki hak suara.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
- Pegawai negeri sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan pemimpin PTN yang sedang menjabat.
- Memiliki pengalaman manajerial:
a. paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN
b. paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi pemimpin PTN.
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja egawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Berpendidikan Doktor (S3) bagi calon Rektor/Ketua dan paling rendah Magister (S2) bagi calon Direktur;
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.