Polisi Bongkar Sindikat Curanmor

Polisi Ungkap Modus Sindikat Curanmor, Buat Hologram pada STNK Palsu dengan Menggunakan Cat Pilox

Tersangka memalsukan STNK yang diprint komputer lengkap dengan tanda hologram keluaran institusi resmi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Tersangka sindikat curanmor membuat hologram pada STNK palsu dengan menggunakan cat pilox warna abu abu. 

"Barang bukti ini kami amankan dari rumah tersangka AN, di wilayah Jabung, Lampung Timur," kata Devi.

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor

Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.

"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.

Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.

Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.

"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.

Setiap Tersangka Miliki Peran Masing-masing

Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang pelaku sindikat curanmor.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengungkapkan, tiga tersangka AN, AS dan LF punya peranan masing masing.

"Tersangka AN merupakan orang yang membeli motor dari hasil tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya," kata Devi.

Motor hasil curian tersebut, lanjut Devi dibuatkan surat palsu oleh tersangka AN, yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur.

Baca juga: Breaking News Bongkar Sindikat Curanmor, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Tersangka

Setelah motor hasil curian dilengkapi dengan STNK palsu, selanjutnya dijual ke pembeli melalui perantara AS.

"Tersangka AS ini perannya sebagai marketing, dia yang mencarikan konsumen motor motor tersebut," kata Devi.

Sementara tersangka LF diamankan sebagai konsumen atau pembeli motor yang sudah dilengkapi STNK palsu.

"LF juga kami amankan, karena membeli motor yang dipasarkan oleh tersangka AS," kata Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved