Kecelakaan di Pringsewu

Tewaskan Mahasiswi Itera, Sopir Truk Tabrak Lari Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu telah menetapkan Asep Supardi sebagai tersangka.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. 

Truk Ditemukan di Bengkel

Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mengamankan barang bukti truk yang menewaskan mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 17 Februari 2022 dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, truk BE 9085 GL ditemukan di sebuah bengkel di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat diamankan, kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan, dan ada dugaan sedang berupaya mengubah ciri khas kendaraan," ungkap Rio Cahyowidi, Kamis.

Diketahui, Polres Pringsewu berhasil mengungkap perkara tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Itera di ruas Jalinbar Km 42-43 Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat, 4 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB lalu menewaskan korban Angela Yessa (18), mahasiswi semester dua Itera, lantaran cedera kepala berat.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, pelaku yang diamankan merupakan sopir truk BE 9085 GL, Asep Supardi (46).

Pelaku merupakan warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pengungkapan itu berdasar ciri-ciri dan nomor polisi kendaraan.

Polres Pringsewu melakukan penelusuran asal-usul kepemilikan kendaraan sehingga berhasil mengamankan sopir truk tersebut.

"Kasus tabrak lari ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penelusuran asal usul kendaraan berdasarkan nomor polisi yang didapat dari keterangan para saksi," ujar Rio Cahyowidi, Kamis, 17 Februari 2022.

Alhasil pengemudi truk berhasil diamankan, Rabu, 16 Februari 2022 sore sekira pukul 15.30 WIB. Setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka.

 

Telusuri Truk

Perkara tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) Angela Yessa (18) terungkap setelah Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mengantongi identitas nomor polisi kendaraan yang melarikan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved