Kecelakaan di Pringsewu

Tewaskan Mahasiswi Itera, Sopir Truk Tabrak Lari Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu telah menetapkan Asep Supardi sebagai tersangka.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. 

Kedatangannya itu untuk silaturahmi dan meminta maaf.

Niatnya datang ke rumah korban itu lantaran dihantui pikiran dan perasaan bersalah telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Takut Dikeroyok Massa

Pengemudi truk BE 9085 GL yang menewaskan mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengaku takut dikeroyok massa sehingga melarikan diri.

Sopir tersebut Asep Supardi (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepada polisi, Asep Supardi menceritakan, saat peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalinbar Km 42-43 Kelurahan Pajaresuk, ia sedang mengemudikan truk BE 9086 GK bermuatan kayu.

Ia hendak menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo dari arah Kecamatan Pagelaran.

Saat melintas di lokasi kecelakaan, Asep Supardi berusaha mendahului sepeda motor Honda Revo BE 3055 UE yang dikendarai Agustinus Triono (52) dan putrinya, Angela Yessa (18)

"Saat sedang mendahului, dari arah berlawanan datang kendaraan truk. Lalu tersangka berusaha menghindar ke kiri hingga membentur sepeda motor korban," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis, 17 Februari 2022.

Ditambahkan Kapolres, tersangka mengetahui bahwa truknya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh.

Namun, Asep malah tancap gas.

Ironisnya, dari kejadian tersebut korban Angela Yessa tewas akibat mengalami cedera kepala berat.

"Pelaku mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut diamuk massa," ucap Rio.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved