Prostitusi di Pringsewu
Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya
Jumani mengaku menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang. Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Jumani menjalankan bisnis itu di rumahnya.
Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.
Tarif Rp 200 Ribu
Jumani diamankan polisi karena menjadi muncikari.
Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.
Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.
"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).
Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.
Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.
Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.
"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.
Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.
Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )