Prostitusi di Pringsewu

Petani di Pringsewu Sudah 1 Tahun Jalani Praktik Prostitusi di Rumahnya

Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini memberikan layanan PSK ketika ada pelanggan.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Jumani (55), seorang muncikari di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, diperiksa di Polsek Pringsewu Kota. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang petani di Pringsewu, Jumani (55), menjalankan praktik prostitusi selama kurang lebih satu tahun.

Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ini memberikan layanan PSK ketika ada pelanggan.

"Tidak ada cewek yang standby. Itu nggak ada. Kalau ada orang pesen, aku panggil," ujarnya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).

Jumani mengatakan, wanita panggilan yang biasa dipakai jasanya berusia 34 tahun.

Jumani menyediakan satu kamar di rumahnya untuk melayani kebutuhan pria hidung belang.

Baca juga: Breaking News Bongkar Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Petani sebagai Muncikari

Ia memasang tarif Rp 200 ribu untuk satu kali main.

Dia mengatakan, terkadang dalam satu minggu hanya ada satu pelanggan.

 

Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya

Jumani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, menjalankan bisnis prostitusi di rumahnya.

Apa motifnya?

Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnis esek-esek karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Jumani mengaku menyediakan perempuan panggilan di rumahnya karena adanya peluang.

Mengingat, beberapa temannya meminta kepadanya untuk dicarikan PSK.

Baca juga: Beda Nasib Artis Prostitusi: Cassandra Angelie Jadi Tersangka, Tisya Erni Dianggap Korban

"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada. Ya sudahlah saya yang nyariin," katanya di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).

Di mematok tarif Rp 200 ribu untuk pelanggannya.

Uang sewa kamar Rp 50 ribu masuk ke kantong Jumani.

Sedangkan si PSK mendapatkan bagian Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya itu, kini Jumani harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

 

Bisnis Esek-esek di Rumah

Jumani (55), seorang petani di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya sendiri.

Jumani tidak bisa mengelak saat Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya, Kamis (17/2/2022) pukul 20.30 WIB.

Ia mengaku sudah menerima dua pria hidung belang untuk berhubungan dengan seorang PSK berinisial M (34).

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Jumani menjalankan bisnis itu di rumahnya.

Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.

 

Tarif Rp 200 Ribu

Jumani diamankan polisi karena menjadi muncikari.

Penangkapan Jumani bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved