Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Melakukan Perlawanan Saat Diamankan Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Rudi juga turut memberikan perlawanan kepada petugas kepolisian yang mencoba menangkapnya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas. 

"Sehingga setelah mendengar teriakkan pelaku, sejumlah warga berkerumun dan berdatangan ke lokasi tempat kami melakukan penggrebekan," ujar AKP Edy Qorinas.

Meski sempat terprovokasi oleh pelaku, lanjut Edy, anggota polisi mampu meyakinkan warga yang berkerumun bahwa mereka adalah pihak kepolisian yang akan menangkap pelaku pencurian motor.

"Suasana sempat ramai karena warga berdatangan dan mengira kami adalah pencuri.”

“Namun setelah dijelaskan, warga mundur dan meninggalkan lokasi (penggrebekan)," imbuhnya.

Jadi DPO Dua Polsek

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Rudi di Kelurahan Yukum Jaya, bukanlah aksi pertama yang ia lakukan.

Berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, setidaknya Rudi telah beraksi di dua tempat lainya.

"Pertama (mencuri motor) di Gunung Sugih, lalu di Kampung Segala Mider Kecamatan Pubian mencuri motor Viar," terang Rudi di Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku juga menjadi salah satu buron kasus pencurian yang masih dalam pengejaran Polsek Gunung Sugih dan Padang Ratu.

Untuk melancarkan aksi pencuriannya, Rudi membekali diri dengan kunci leter T yang selalu ia simpan di saku celananya setiap akan beraksi.

Baca juga: Aksi Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Terekam CCTV Bengkel Dinamo

"(Kontak motor) selalu dirusak dengan kunci (leter T). Incaran saya motor yang sedang parkir dan ditinggal yang punya," bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Rudi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved