Berita Terkini Nasional

Penimbunan Minyak Goreng 1,1 Juta Liter, Asosiasi Pengusaha Desak Polisi Usut

Kejadian penimbunan minyak goreng 1,1 juta liter, asosiasi pengusaha desak polisi usut karena melanggar Undang-Undang.

Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C
Ilustrasi sidak minyak goreng di minimarket. Kejadian penimbunan minyak goreng 1,1 juta liter, asosiasi pengusaha desak polisi usut karena melanggar Undang-Undang. 

Sebelumnya, PT Salim Ivomas Pertama sebagai produsen minyak goreng yang menimbun 1,1 juta kilogram memberikan alasan atas temuan itu.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, manajemen PT Salim Ivomas Pertama sempat mengaku penimbunan dilakukan lantaran takut rugi jika dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Waktu kita tanya kenapa ditumpuk sebanyak ini, mereka takut rugi dengan HET sekarang harga tunggal yang sekarang," ujar Naslindo, Sabtu (19/2/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Ia pun menegaskan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan PT Salim Ivomas untuk melakukan penimbunan.

Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian.

"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan."

"Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi."

"Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya.

Baca juga: Sosok Wanita yang Viral Jual Gorengan Berdandan Bak Nyi Roro Kidul

Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram tersebut seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan.

"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya.

Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara.

Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan.

"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," ucapnya.

Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.

Selain itu, Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved