Lampung Selatan

Tak Ada Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Pelabuhan Minimal Sudah Vaksin Kedua

Pemerintah tidak melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) level 2 di Lampung Selatan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni. Tak ada penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, pengguna pelabuhan minimal sudah vaksin kedua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah tidak melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) level 2 di Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, hal tersebut sesuai instruksi Kapolri dan Kemenhub dalam Rapat Virtual Penanganan Covid-19 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meski begitu, Edwin menuturkan, pengguna pelabuhan tetap harus memenuhi syarat dalam melakukan perjalanan saat pandemi Covid-19.

"Pengguna jalan darat dan laut tetap wajib menyertakan surat keterangan rapid test antigen atau PCR dengan keterangan negatif," kata Edwin, Minggu (20/2/2022).

Selain itu, pengguna pelabuhan juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis kedua.

"Kami akan mengecek syarat-syarat bepergian selama PPKM berlangsung," ungkap Edwin.

Meski tidak ada penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Edwin menuturkan, pihaknya akan melakukan random sampling terhadap pengguna pelabuhan.

"Untuk warga yang berasal dari Pulau Jawa, pemantauan akan dilakukan Polda Banten," tutur Edwin.

Eva: Mulai Dominan di Perkantoran

Sementara pada Minggu, kasus baru Covid-19 di Lampung sebesar 801 kasus.

Baca juga: Syarat Buat SIM dan STNK di Lampung Selatan Cukup Vaksin, Bukan BPJS Kesehatan

Ini merupakan hari keempat berturut di mana angka kasus baru harian Covid-19 di atas angka 800 kasus.

Kasus baru Covid-19 mencapai angka 873 kasus pada Kamis (17/2/2022), meningkat dari hari sebelumnya sebanyak 743 kasus baru. Lalu pada Jumat (18/2) dan Sabtu (19/2), kasus baru Covid-19 di Lampung masing-masing sebanyak 800 kasus dan 851 kasus.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, penambahan kasus Covid-19 di Bandar Lampung mulai dominan di perkantoran.

Dari hasil rapid test antigen di tempat umum dan perkantoran, Eva menuturkan, hasil positif Covid-19 di tempat umum lebih rendah.

"(Kasus baru Covid-19) perkantoran mulai tinggi. Hasil rapid test antigen acak di tempat umum justru lebih sedikit saat ini," kata Eva.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved