Lampung Selatan

Tak Ada Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Pengguna Pelabuhan Minimal Sudah Vaksin Kedua

Pemerintah tidak melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkaat (PPKM) level 2 di Lampung Selatan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni. Tak ada penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, pengguna pelabuhan minimal sudah vaksin kedua. 

Eva mengimbau agar para pimpinan perkantoran memperketat protokol kesehatan bagi para pegawai.

Bahkan, ia meminta supaya perkantoran menerapkan kebijakan lockdown apabila ada pegawai yang terpapar Covid-19.

"Kalau ada yang terpapar, tolong langsung lockdown saja," ucapnya.

"Kecuali, ada kepastian virus yang sudah terkonfirmasi tidak menyebar lagi di area perkantoran."

Selain itu, Eva juga meminta para pemimpin perusahaan untuk memastikan pelaksanaan isolasi bagi pegawai yang terpapar Covid-19.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) masih menjadi solusi pencegahan sebaran Covid-19, termasuk di area perkantoran, mal, dan tempat lain yang berpotensi ada aktivitas banyak orang.

"Pelaksanaan edukasi prokes, termasuk dengan penindakan, kami lakukan setiap hari melalui satgas penanganan Covid-19 kelurahan dan kecamatan, serta melalui tim operasi yustisi Satgas Covid-19 Bandar Lampung," kata Nurizki, Minggu.

Potensi penularan Covid-19, lanjut Nurizki, lebih tinggi di ruangan tertutup dengan interaksi jarak dekat.

Satu di antaranya di area perkantoran. Karena itu, edukasi untuk menggunakan masker dengan benar dan konsisten
Potensi penularan covid-19 lebih tinggi di ruangan tertutup dengan interaksi jarak dekat

Penggunaan masker dengan benar dan konsisten, dengan masker standar dan masa waktu penggunaan yang sesuai dengan anjuran kesehatan.

"Dalam perkantoran, dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi bisa membantu mengurangi durasi interaksi," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved