Bandar Lampung
50.488 Petani Lampung Rasakan Manfaat Pupuk Subsidi dan KUR
Pemprov Lampung mencatat sebanyak 50.488 petani yang telah merasakan manfaatnya dari ketersediaan pupuk bersubsidi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung mencatat sebanyak 50.488 petani yang telah merasakan manfaatnya dari ketersediaan pupuk bersubsidi.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Provinsi Lampung Kusnardi kepada awak media, Jumat (25/2/2022) mengatakan bahwa sudah ada 50.488 orang yang tercatat telah merasakan manfaat dari penggunaan pupuk bersubsidi dan KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Pendistribusian pupuk subsidi tersebut telah digelontorkan sejak Januari lalu.
Jumlah pupuk subsidi belum semua bisa terpenuhi, karena minimnya anggaran.
Sehingga tidak semua lahan petani bisa diberi pupuk subsidi, tapi mayoritas petani di Lampung cukup mandiri.
Banyak petani yang mengajukan KUR untuk permodalan tersebut.
Apalagi sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan bahwa pupuk subsidi merupakan program prioritas untuk membantu para petani mengembangkan budidaya pertaniannya.
Dengan pupuk yang baik maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik.
"Untuk itu Kementan telah menggulirkan program pupuk subsidi dan harapannya petani Lampung bisa termanfaatkan dengan program non subsidi dan KUR," kata Kusnardi yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Makmur Candipuro Lampung Selatan Paidin mengatakan bahwa adanya pupuk subsidi yang diberikan pemerintah cukup dirasakan manfaatnya.
Baca juga: Polda Lampung Bersama BPK RI Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Jalan Ir Sutami-Sribawono
Dengan harga pupuk subsidi yang murah, tentu hal tersebut mampu menekan biaya produksi bagi para petani.
"Keberadaan pupuk subsidi ini sangat bermanfaat untuk kami petani dan memang harganya murah," kata Paidin.
Tetapi pemerintah belum dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara keseluruhan, dengan alasan seperti keterbatasan anggaran.
Serta tujuan pupuk subsidi yang memang diperuntukkan hanya sebagai stimulus saja.
Tidak semua tanaman satu hektar diberi pupuk subsidi, tapi hanya bisa memenuhi kebutuhan pupuk 30-40 persen dari luas lahan itu.
Keterbatasan modal yang kerap menjadi masalah bagi para petani, karena terlebih harga pupuk non subsidi yang terbilang cukup mahal.
Petani sangat terbantukan dengan KUR, pinjaman yang diperoleh petani melalui KUR pertanian dimanfaatkan guna produksi lainya seperti untuk membeli cairan pengusir hama.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/50488-Petani-Lampung-rasakan-manfaat-pupuk-subsidi-dan-KUR.jpg)