Lampung Selatan

E-TLE Terpasang di JTTS, HK dan Polda Lampung Ingatkan Batas Kecepatan Maksimal 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JTTS.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Wadirlantas AKBP M Ali tandatangani kesepakatan penerapan E-TLe yang disaksikan langsung oleh Executive Vice President Divisi  Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di kantor Gerbang Tol Kota Baru Itera, Rabu (2/3/2022) 

Direktur Lalu lintas Polda Lampung KBP Raden Romdhon yang diwakilkan oleh Wadirlantas AKBP M Ali mengatakan sistem kerja dari alat ini bahwa pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera E-TLE.

Sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang  elektronik tersebut.

"Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan E-TLE perdana di jalan tol Indonesia," kata AKBP Ali. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved