Lampung Selatan

E-TLE Terpasang di JTTS, HK dan Polda Lampung Ingatkan Batas Kecepatan Maksimal 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JTTS.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Wadirlantas AKBP M Ali tandatangani kesepakatan penerapan E-TLe yang disaksikan langsung oleh Executive Vice President Divisi  Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di kantor Gerbang Tol Kota Baru Itera, Rabu (2/3/2022) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera.

Penerapan E-TLE tersebut bekerjasama dengan Polda Lampung yang ditandai dengan kesepakatan antara Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dengan Wakil Direktur Lalu lintas AKBP Muhammad Ali, Rabu (2/3/2022).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa saat ini tepat menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. 

“Kami telah merampungkan sistem E-TLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021, 
sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada 
pengguna jalan tol," kata Koentjoro.

Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol ini, Koentjoro mengharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati 
hati berkendara di jalan tol. 

Baca juga: Gagal Mendahului, Truk Bermuatan Kelapa Hantam Truk Batu Bara di Lampung

Baca juga: Laporan Warga Dianggap Lemah, Kakon di Pringsewu Diduga Asusila Lolos dari Pemecatan 

Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut. 

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” tutur Koentjoro.

Sebelum diluncurkan sistem E-TLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi. 

HK juga bekerjasama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan 
dengan sistem Speed Gun. 

"Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)," terang Koentjoro

Dimana patuh kecepatan berkendara dan turunkan fatalitas kecelakaan merupakan dua poin penting 
yang terdapat pada kampanye tersebut. 

Kampanye Setuju ini terus digaungkan melalui  berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial.

Baca juga: TPI Bersama PWI Metro Bagikan 10 Ribu Masker  

Baca juga: Minyak Goreng dan Gula Pasir di Lampung Timur Sulit Didapat, Sekali Jual Satu Jam Habis

Hingga media luar ruang yang dapat dilihat  oleh pengguna jalan, hingga event tertentu yang diinsiasi oleh cabang tol seperti Operasi  Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL dan lainnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata 
tertib yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. A

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved