Lampung Selatan
E-TLE Terpasang di JTTS, HK dan Polda Lampung Ingatkan Batas Kecepatan Maksimal
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di JTTS.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera.
Penerapan E-TLE tersebut bekerjasama dengan Polda Lampung yang ditandai dengan kesepakatan antara Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dengan Wakil Direktur Lalu lintas AKBP Muhammad Ali, Rabu (2/3/2022).
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa saat ini tepat menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
“Kami telah merampungkan sistem E-TLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021,
sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada
pengguna jalan tol," kata Koentjoro.
Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol ini, Koentjoro mengharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati
hati berkendara di jalan tol.
Baca juga: Gagal Mendahului, Truk Bermuatan Kelapa Hantam Truk Batu Bara di Lampung
Baca juga: Laporan Warga Dianggap Lemah, Kakon di Pringsewu Diduga Asusila Lolos dari Pemecatan
Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.
"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” tutur Koentjoro.
Sebelum diluncurkan sistem E-TLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
HK juga bekerjasama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan
dengan sistem Speed Gun.
"Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)," terang Koentjoro
Dimana patuh kecepatan berkendara dan turunkan fatalitas kecelakaan merupakan dua poin penting
yang terdapat pada kampanye tersebut.
Kampanye Setuju ini terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial.
Baca juga: TPI Bersama PWI Metro Bagikan 10 Ribu Masker
Baca juga: Minyak Goreng dan Gula Pasir di Lampung Timur Sulit Didapat, Sekali Jual Satu Jam Habis
Hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga event tertentu yang diinsiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL dan lainnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata
tertib yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. A