Lampung Timur
Minyak Goreng dan Gula Pasir di Lampung Timur Sulit Didapat, Sekali Jual Satu Jam Habis
Kelangkaan dan kekosongan stok bahan sembako seperti Minyak Goreng dan Gula Pasir di minimarket, bukan hanya terjadi di area Sukadana saja.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kelangkaan dan kekosongan stok bahan sembako seperti Minyak Goreng dan Gula Pasir di minimarket, bukan hanya terjadi di area Sukadana saja.
Kelangkaan juga terjadi di salah satu minimarket di area Pasar Pekalongan, Lampung Timur
Saat menyambangi minimarket tersebut, memang terlihat rak untuk Minyak Goreng dan gula pasir tampak kosong, Rabu (2/3/2022).
Salah satu penjaga minimarket, Rian mengatakan, minimarket tersebut memang sudah satu Minggu mengalami kekosongan stok minyak goreng dan gula pasir.
"Kosong minyak goreng dan gula pasir, sudah sekitar seminggu yang lalu," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lampung Timur Terima 5.400 Liter Minyak Goreng dari Pemprov Lampung
Baca juga: Pemkab Nilai Laporan Dugaan Asusila Oknum Kakon di Pringsewu Belum Kuat Jadi Dasar Pemecatan
Ia juga mengatakan, gula pasir mengalami kenaikan.
"Sekarang naik harganya, mulai dari Rp 13 ribu, Rp 13.500 dan ada yang sampai Rp 14 ribu, tergantung merk gulanya," ungkapnya.
"Kurang faham spesifikasinya, tapi memang ada kenaikan," sambungnya.
Selain gula, ia juga mengatakan kelangkaan terjadi pada minyak goreng.
"Seminggu lalu juga terakhir minyak goreng ada, dan sekarang kosong," ungkapnya.
Rian mengaku, minyak goreng habis terjual bahkan dengan kurun waktu satu jam.
"Jadi waktu seminggu lalu, kita dapat kiriman minyak sebanyak 10 kardus yang ukuran dua liter," bebernya.
Baca juga: Petugas Polres Pringsewu Pasang Banner Imbauan Keselamatan di Jalan
Baca juga: PTM di Bandar Lampung Belum Dapat Lampu Hijau, Eva Dwiana Minta Siswa Belajar dari Rumah
"Nah, ketika pagi buka jam 7.30, masyarakat sudah ngumpul di depan sini (luar minimarket) untuk beli minyak goreng, dan jam 8.30 sudah habis," lanjutnya.
kendati demikian, ia mengatakan tiap orang hanya diperkenankan membeli maksimal dua liter.
"Kita ikuti aturan dari pemerintah, per orang hanya boleh beli satu bungkus (dua liter)" tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )