Berita Terkini Artis

Mobil Tesla Indra Kenz Akan Disita Polisi, Selain Rumah Seharga Rp 6 Miliar

Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.

Editor: taryono
Instagram Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi. 

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang bakal dikenakan kepada Indra Kenz yakni 20 tahun penjara.

Kenakan Baju Tahanan

 Penampakan Indra Kenz kenakan baju tahanan, wajah lesunya jadi sorotan.

Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.

Selain Indra Kenz, tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Salah satunya yakni influencer Doni Salmanan.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baru-baru ini, beredar foto Crazy Rich Medan tersebut yang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.

Dalam foto tersebut, terlihat Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.

Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.

Tak ketinggalan, ia juga memakai masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.

Namun, pemandangan berbeda pun menarik perhatian warganet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved