Berita Terkini Artis

Mobil Tesla Indra Kenz Akan Disita Polisi, Selain Rumah Seharga Rp 6 Miliar

Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.

Editor: taryono
Instagram Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi. 

Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).

Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.

Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.

Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.

Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sederet kontroversi Indra Kenz sebelum jadi tersangka kasus Binomo. Pernah sombong menyebut Tuhan bingung membuatnya jatuh miskin.

Indra Kenz dikenal sebagai salah Crazy Rich asal Medan.

Pemilik nama lengkap Indra Kusuma itu merupakan seorang pengusaha sekaligus selebgram dengan 1,7 juta pengikut di Instagram.

Sederet bisnis yang tengah digelutinya mulai dari klinik kecantikan, makanan hingga kursus trading.

Namun belakangan ini, ia harus menelan pil pahit lantaran terlibat kasus investasi bodong, Binomo.

Sebelum terlibat kasus tersebut, Indra Kenz kerap jadi sorotan karena berbagai statement-nya.

Dirangkum Tribun Style, simak fakta-fakta kontroversinya berikut ini!

1. Sebut miskin itu privilege

Beberapa waktu lalu, Indra Kenz sukses bikin geleng-geleng.

Pasalnya, ia menyebut lahir 'miskin' adalah sebuah privilege.

Pernyataannya itu langsung menuai banyak komentar negatif dari warganet.

Menurutnya, setiap orang memiliki privilege dalam hidupnya, termasuk orang 'miskin'.

"Jadi bukan hanya orang kaya yang punya privilege, orang yang nggak kaya juga punya privilege," beber Indra.

Bagi Indra Kenz, lahir sebagai anak orang tak mampulah yang bisa mendorong dirinya sukses seperti sekarang ini.

2. Pernah menyebut Tuhan bingung membuatnya jatuh miskin

Sebelum menyebut 'miskin itu privilege', ada pernyataan Indra Kenz lain yang lebih menghebohkan.

Video kesombongan Indra Kenz viral saat dirinya menyebut Tuhan bingung membuatnya miskin.

Dalam video yang beredar di TikTok, Indra Kenz menanggapi komentar netizen yang mempertanyakan nasibnya jika kembali dibuat jatuh miskin.

"Kira-kira ketika Tuhan merubah nasibnya kembali jatuh miskin gimana ya?" ucap netizen tersebut.

Dengan rasa percaya diri, Indra Kenz menyebut Tuhan tak bisa membuatnya miskin karena rajin bersedekah.

"Nih, nih, nih, gak bisa nih. Kenapa? Karena ketika gua sombong, gua pamer yakan.

Udah mau dibuat Tuhan miskin kan, tiba-tiba baik aku beramal, bersedekah, bantuin orang.

Nah, bingung kan," ucap Indra Kenz.

"Abis itu dikasihlah aku makin kaya kan, dapatlah rezeki itu aku kan.

Sombong lagi aku, pamer lagi. Mau dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah lagi," tambahnya.

"Makanya Tuhan pun bingung mau ngambil keputusan, gak tahu Dia mau diapain aku ini," tutur Indra Kenz penuh percaya diri.

3. Ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo

Dikenal sombong, Indra Kenz kini langsung tak berkutik.

Imej sebagai orang kaya seolah runtuh setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Saat ini polisi sedang mendata aset-aset Indra Kenz yang akan disita dalam waktu dekat.

Penyitaan aset ini bisa saja berupa barang, mobil atau usaha, yang ditengarai masuk dalam aliran pencucian uang dari kasus penipuan Indra Kenz. ( Tribunlampung)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved