Berita Terkini Artis

Mobil Tesla Indra Kenz Akan Disita Polisi, Selain Rumah Seharga Rp 6 Miliar

Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.

Editor: taryono
Instagram Indra Kenz
Ilustrasi Indra Kenz. Mobil Tesla milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi. 

Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.

Ia terlihat lesu bak tak punya daya kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, selain bakal dapat hukuman penjara Indra Kenz juga terancam jatuh miskin.

Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz dan akan segera menyitanya.

"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa?

Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.

Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.

Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.

Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.

Doni Salmanan ikut dilaporkan ke polisi

Kasus penipuan Binomo masih berlanjut dan menyeret berbagai nama.

Kali ini influencer Doni Salmanan ikut terseret setelah Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.

Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved