Bandar Lampung

Kawal Kasus Bentrokan Warga dengan Satpam PT HIM Tubaba, Kapolda Lampung: Semua Diproses

Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi Humas Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung turun tangan memantau proses penyidikan penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya sedang menyidiki dugaan bentrok antara warga dengan petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat adat lima keturunan.

Saat ini proses hukum sedang dilakukan di Polres Tulang Bawang dengan dipantau dan didampingi Polda Lampung.

“Soal dugaan bentrokan sedang ditangani petugas. Semua diproses secara profesional oleh petugas. Dan kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” kata Hendro melalui rilis yang diterima, Minggu (6/3/2022).

Hendro menuturkan kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak tahun 1983.

Baca juga: Buntut Bentrok dengan Warga Tulangbawang Barat, 4 Satpam PT HIM Jadi Tersangka

Baca juga: Sayembara Berhadiah Minyak Goreng untuk Pengendara Taat Lalu Lintas di Lampung Selatan

Bahkan sengketa lahan antara PT HMI dan masyarakat adat lima keturunan sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum.

Di mana jalur hukum tersebut diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung dengan nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Dan dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” terang Hendro.

Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulang Bawang.

Dan juga upaya guna mencegah lonjakan Covid-19.

Hendro menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.

"Situasi kambtimbas di sana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga: Beli Pulsa dengan Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Diamankan Polisi

Baca juga: Babinsa Koramil 427-02/Kasui Sub Pos Rebang Tangkas Dampingi Vaksinasi Anak

Selain gangguan kamtibmas, menurut Hendro juga meminta semua jajaran bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

“Jadi saya sudah ingatkan seluruh kasatker dan kasatwil terus memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” katanya.

“Aparat kepolisian harus hadir dengan cepat disetiap persoalan keamanan di masyarakat. Anggota juga hadir untuk membantu masyarakat juga yang menjadi korban bencana alam. Dan pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya,” tutup Hendro.

Empat Satpam Jadi Tersangka

Empat satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tulangbawang Barat sebagai buntut bentrok dengan warga pada Rabu (2/3/2022) lalu.

Keempat petugas keamanan perusahaan milik Aburizal Bakrie itu ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap warga sehingga mengalami luka pada bagian kepala.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan seusai pemeriksaan secara maraton.

"Sudah ditetapkan empat tersangka satpam PT HIM. Kasus pengeroyokan warga atas nama Birin," ungkap Kapolres, Jumat (4/3/2022) sore.

Dalam pemeriksaan, terungkap keempat satpam itu sempat bersitegang dengan warga yang hendak menerobos portal perusahaan.

Akibatnya, bentrok antara petugas keamanan dan warga tidak bisa dihindarkan.

"Akibatnya, satu warga terluka. Hasil pemeriksaan, keempat satpam itu pelakunya," papar pria yang hobi main tenis itu.

Di sisi lain, polisi juga mengusut kasus penebangan pohon karet milik PT HIM yang dilakukan oleh warga.

Penebangan pohon karet itu pula yang memicu kericuhan yang terjadi pada Rabu sore kemarin.

Hal ini buntut dari pemeriksaan seorang warga oleh Polres Tulangbawang Barat.

"Kasus penebangan pohon ini sudah ada dua warga yang ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya juga masih terus kita usut," ungkap Sunhot.

Dalam persoalan ini, Kapolres menegaskan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal pidana.

Baik dalam kasus pengeroyokan warga maupun penebangan pohon di areal perusahaan PT HIM.

"Kita berada di posisi netral. Upaya kita adalah penegakan hukum. Semua unsur pidana kita tegakkan. Tidak ada tebang pilih," tegas Kapolres.

Sejauh ini, Kapolres memastikan, situasi di areal PT HIM yang bersengketa dengan warga sudah berangsur kondusif.

"Tapi kita masih tempatkan sejumlah personel untuk berjaga di sekitar areal PT HIM. Ada juga personel Brimob," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, gesekan berdarah antara warga dan petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022) sore, nyaris meluas.

Beruntung, petugas Polres Tulangbawang Barat dan Brimob Polda Lampung dapat meredam konflik tersebut.

Sunhot memastikan saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan di beberapa titik menuju areal PT HIM untuk mencegah terjadinya kericuhan susulan.

Satu peleton petugas Polres Tulangbawang Barat yang berjumlah 70 orang masih berada di lokasi guna mengamankan situasi.

"Situasi kondusif. Selain pengamanan di lokasi, kita juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan tokoh-tokoh warga," ungkap Sunhot, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, kericuhan itu dipicu adanya laporan dari petugas keamanan PT HIM ke Polres Tulangbawang Barat terkait penebangan pohon karet.

"Salah satu warga kemudian kita panggil untuk dimintai keterangan terkait aksi penebangan itu. Nah, warga lainnya keberatan. Kemudian mendatangi pos satpam PT HIM. Dari situlah kericuhan terjadi," papar Kapolres.

Dia meminta masyarakat dapat menahan emosi untuk menghindari meluasnya kericuhan.

Kapolres berjanji memproses aksi pemukulan warga yang dilakukan petugas keamanan PT HIM.

"Tadi malam warga sudah buat laporan atas aksi pemukulan kemarin. Nanti akan kita tindak lanjuti. Yang penting masyarakat tenang dulu," ungkap Kapolres.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kericuhan terjadi di pintu masuk perkebunan PT HIM di Tiyuh Penumangan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang warga yang berasal dari masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa bernama Birin mengalami luka di kepala seusai bersitegang dengan petugas keamanan PT HIM.

Insiden itu terjadi ketika Birin dan warga lainnya ingin mempertanyakan nasib rekannya, Amin, yang diamankan pihak kepolisian.

Sebelum terjadinya gesekan, aparat kepolisian menjemput Amin atas laporan pihak PT HIM.

Penjemputan ini terjadi lantaran ada laporan dari PT HIM atas aksi penebangan pohon karet.

Warga lalu mendatangi pos satpam PT HIM untuk mempertanyakan keberadaan rekannya.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, saat itulah terjadi aksi pemukulan terhadap warga bernama Birin yang diduga dilakukan oleh satpam PT HIM.

"Ada yang memukul kepala warga hingga luka mengalir ke wajahnya. Saat itu warga langsung teriak," kata Juli, warga setempat.

Melihat rekannya terluka pada bagian kepala, warga lainnya lantas tersulut emosi sehingga melempar kaca pos satpam PT HIM dengan batu.

Sekadar diketahui, masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa yang terlibat kericuhan ini telah berjuang selama 40 tahun untuk menguasai kembali 1.100 hektare lahan yang diduduki PT HIM.

Baca juga: Warga-Petugas Keamanan PT HIM Tubaba Bersitegang Buntut Konflik Lahan HGU, Kapolres: Sudah Kondusif

Baca juga: Massa Geruduk DPRD Tulangbawang Barat, Minta Fasilitasi Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Mereka meyakini 1.100 hektare lahan itu di luar HGU PT HIM.

Ini merujuk HGU yang dipegang PT HIM No 16 Tahun 1989.

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved