Way Kanan

Wanita di Way Kanan Diduga Dibunuh Suaminya, Pelaku Sempat Mengatakan Korban Nekat Mengakhiri Hidup

Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Way Kanan. Seorang suami diduga tega membunuh istrinya sendiri.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Polres Way Kanan
Ilustrasi - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menggelar ungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Way Tuba. Wanita di Way Kanan Diduga Dibunuh Suaminya, Pelaku Sempat Mengatakan Korban Nekat Mengakhiri Hidup. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Way Kanan. Seorang suami diduga tega membunuh istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Polres Way Kanan menggelap ungkap kasus pembunuhan di Way Tuba tersebut.

Dalam kasus ini, awalnya polisi menduga korban mengakhiri hidup di rumahnya. 

Korban diketahui adalah seorang wanita bernama Oktavia Darmayanti (21), warga Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Pria di Way Kanan Bunuh Istrinya, Awalnya Bilang Korban Akhiri Hidup

Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Lampung, Seluruh Kabupaten/Kota Kini Berstatus Oranye

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kejadian berawal pada hari Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Petugas Polsek Way Tuba saat itu menerima laporan ada warga yang nekat mengakhiri hidup.

Setelah itu, anggota langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

“Sesampai di TKP, ternyata menurut keterangan saksi, termasuk keluarga korban, bahwa korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya,” katanya, Sabtu (5/3/2022).

Sementara kain selendang sepanjang 2 meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas tersebut, terdapat banyak kejanggalan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba langsung melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi, termasuk suami korban, SB (24).

Hasil pemeriksaan, petugas menduga SB yang mengakhiri nyawa istrinya sendiri.

Baca juga: Duka Keluarga Korban Pembunuhan Bocah di Lampung Timur, Mispan: Kami Sekeluarga Syok

Baca juga: Polisi Mengungkap Motif Pembunuhan Bocah di Lampung Timur, Diduga Bermula dari Rebutan Buah Durian

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian itu terjadi ribut mulut antara korban dengan pelaku.

Korban minta cerai, sehingga pelaku emosi dan mencekiknya.

Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku mengambil kain selendang lalu mengikatnya di kusen kamar. 

Setelah itu pelaku menggantungkan jasad korban.

Sekitar 30 menit berlalu, pelaku menurunkan tubuh korban.

Pelaku pura-pura panik dan berteriak memanggil orangtua korban.

Ia mengatakan bahwa korban telah mengakhiri hidupnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Way Tuba guna penyelidikan  lebih lanjut.

“Jika terbukti, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," ungkap Kapolres.

Bocah di Lampung Timur Ditemukan Tanpa Kepala

Warga Lampung Timur sempat digegerkan atas penemuan mayat bocah tanpa kepala, yang diduga korban pembunuhan.

Selang beberapa jam dari penemuan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku.

Adapun motif pembunuhan bocah SD di Lampung Timur itu akhirnya terungkap.

Polisi membeberkan, diduga kuat pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah perebutan durian.

Mayat bocah bernama Rafi (12) ditemukan tanpa kepala di areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).

Dalam konferensi pers, Jumat (4/3/2022), Polres Lampung Timur mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.

Polisi juga menetapkan Khairul (25) sebagai tersangka.

"Kemarin (Kamis 3/3/2022) pukul 04.30 WIB, tersangka Khairul (25) bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama."

"Ia sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.

Saat itulah Rafi bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.

"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.

Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.

"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut."

"Sedangkan Rafi pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.

Rupanya, aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.

Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.

Tersangka pun memergoki korban dan menegurnya.

"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.

Namun, terus Ferdiansyah, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.

"Kemudian korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut."

"Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban.

Dengan sadis, ia memenggal leher korban sampai terputus.

"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak."

"Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.

Tersangka lalu berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

"Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

"Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut."

"Selanjutnya tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.

Saat ini, tersangka sudah diamankan ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat sepanjang sekitar 23 cm."

"Kemudian, satu buah senter kepala, dua buah durian, serta satu set pakaian korban," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan guna memastikan kondisi tersangka.

"Ke depan kami akan melakukan observasi (tes kejiwaan) terhadap tersangka di RSJ Kemiling Bandar Lampung guna melihat kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya.

Paman Shock

Pihak keluarga Rafi (11), bocah yang menjadi korban pembunuhan di Lampung Timur, sangat terpukul.

Apalagi jenazah korban ditemukan tanpa kepala, Kamis (3/3/2022).

Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, diduga dibunuh oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa menggemparkan itu membuat pihak keluarga terpukul.

"Ya untuk kami sebagai keluarga tentu shock," ujar Mispan, paman korban, Jumat (4/3/2022).

Ia mengaku kaget melihat kondisi jenazah korban yang masih duduk di bangku kelas lima SD itu.

"Ketika dengar kabar tersebut, kami langsung ke TKP dikawal dari kepolisian," katanya.

"Kami kaget. Apalagi di TKP kami melihat jenazahnya tanpa kepala. Saya sebagai pamannya juga kaget dan shock," sambungnya.

Ia menjelaskan, Rafi pamitan hendak mencari durian bersama teman-temannya.

"Jadi kemarin subuh ia memang berangkat dengan teman-temannya untuk mencari durian."

"Setelah itu ia terpisah dari teman-temannya."

"Jadi ketika ada suara teriakan kemarin, teman-temannya sudah tidak ada lagi di lokasi," ungkapnya.

"Ya tentunya kami tidak bisa terima, tapi ya mau gimana sudah terjadi," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved