Pringsewu
Telan Dana Rp 12 Miliar, Gedung Mapolres Pringsewu Mulai Dibangun
Tanda-tanda pembangunan gedung sudah terlihat di lahan seluas 5 hektare di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pembangunan gedung Mapolres Pringsewu telah dimulai.
Tanda-tanda pembangunan gedung sudah terlihat di lahan seluas 5 hektare di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.
Tepatnya di sebelah kantor BPN dan kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, atau di seberang kantor Dinas Kesehatan.
Pengamatan Tribunlampung.co.id, pekerja sudah menggali lubang fondasi.
Sementara di sekitarnya mulai didirikan bangunan non-permanen untuk gudang material dan kantor kontraktor.
Baca juga: Nyambi Jadi Bandar Togel, Pedagang Tuak di Pringsewu Dijebloskan ke Penjara
Selain itu, sekitar lokasi pembangunan ini telah dikelilingi pagar terbuat dari seng.
Sejumlah pekerja tampak menjalankan aktivitas.
Diketahui, dana pembangunan gedung Mapolres Pringsewu ini masuk ke Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) TA 2022.
Total anggaran pembangunan gedung Mapolres Pringsewu sebesar Rp 12.433.864.000.
Rencana anggaran itu telah disosialisasikan Kabag Ren Prograr Rorena Polda Lampung AKBP Joko Siswondo Harsono kepada jajaran Polres Pringsewu November 2021 lalu.
Melalui rilis Humas Polres Pringsewu, AKBP Joko mengungkapkan, alokasi anggaran Polda Lampung dan jajaran TA 2022 naik 0,34 persen dari tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran yang akan diserap Polda Lampung dan jajaran pada TA 2022 sebesar Rp 1,276 triliun.
Sementara TA 2021 hanya sebesar Rp 1,271 triliun.
Khusus Polres Pringsewu pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 54.480.486.000.
Sehingga naik 16 persen dari tahun 2021 yang hanya Rp 46.883.750.000.