Perampokan di Mesuji
Brankas Berisi Rp 52 Juta yang Dibawa Kabur Perampok di Mesuji Lampung Sudah Ditemukan
Dua pelaku perampokan menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Polisi menemukan brankas yang dibawa kabur perampok dalam kondisi rusak.
Dua pelaku perampokan menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Dalam aksinya tersebut, perampok berhasil menggasak brankas berisi uang tunai Rp 52 juta.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022), Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.
Satu tersangka perampokan sudah diamankan.
Baca juga: Breaking News Satu Pelaku Perampokan di Lapak Sawit Mesuji Lampung Dibekuk
Saat ini, kata Yuli, polisi masih memburu dua tersangka lainnya.
Kronologi Perampokan
Polres Mesuji menggelar konferensi pers perampokan yang terjadi di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Konferensi pers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan kronologi perampokan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Dua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi ke lapak sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
"Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, kemudian kedua tersangka mematikan kWh listrik pemilik lapak dengan inisial S," ujarnya.
Ketika S keluar rumah, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api.
Baca juga: Kisah Penangkapan Pelaku Perampokan BRI Link Lamtim, saat Dibekuk Pelaku Habis Pesta Sabu
Lalu korban digiring menuju lapak sawit yang berjarak 10 meter dari rumahnya.
Selanjutnya pelaku menyuruh S membangunkan A yang sedang tidur di dalam kantor lapak.
Setelah membukakan pintu, A juga ditodong senjata api.
Lantas tangan kedua korban diikat oleh pelaku.
Pelaku kemudian menanyakan tempat penyimpanan uang kepada A.
Karena diancam senpi, A memberitahukan bahwa uang berada di brankas bawah meja kasir.
"Pelaku mengambil brankas tersebut dan menanyakan kuncinya. Lalu kedua pelaku berusaha membukanya, akan tetapi tidak dapat dibuka. Lantas pelaku menembak korban A dan mengenai lengan tangan kanan korban," jelasnya.
Akhirnya kedua pelaku melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang Rp 52 juta.
1 Pelaku Ditangkap
Satu pelaku perampokan di lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji diamankan Polsek Tanjung Raya dan Polres Mesuji.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, pelaku ditangkap seusai melakukan perampokan di lapak sawit milik Sukari di Desa Harapan Mukti.
Pelaku yang diamankan berinisial T, warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Yudo menerangkan, ada tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.
"Tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Dua di antaranya menjadi eksekutor dan satunya menjadi otak perampokan," terangnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )