Pesawaran

Jalinbar Pesawaran Disemprot Disinfektan Antisipasi Covid-19

Polres Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Lintas Barat Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Dokumentasi Humas Polres Pesawaran
Polres Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Lintas Barat Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 8 Maret 2022. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran melakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Lintas Barat Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa, 8 Maret 2022.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo memimpin langsung kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut.

Kegiatan penyemprotan itu melibatkan kendaraan pemadam kebakaran.

Serta tiga kendaraan Polres dari Sat Samapta, Sat Bimas dan Sat Lantas.

Sementara persiapan penyemprotan disinfektan itu dilaksanakan di Mapolres Pesawaran.

Selanjutnya melakukan penyemprotan di sepanjang Jalinbar Kecamatan Gedongtataan. 

Sasarannya, jalan umum, fasilitas umum, dan lokasi pertokoan. 

"Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19," ujar Pratomo melalui Humas Polres Pesawaran.

Karena, tambah Pratomo, saat ini Pesawaran berada di zona level tiga atau zona merah Covid-19.

Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved