Bandar Lampung

Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi Masuk Bursa Pencalonan Ketua DPC Demokrat

Mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi Darma Putera, mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Demokrat Pesawaran.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi DPD Demokrat Lampung
Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi masuk bursa pencalonan Ketua DPC Demokrat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Mantan Bupati Pesawaran periode 2010-2015, Aries Sandi Darma Putera, mencalonkan diri sebagai Ketua DPC Demokrat Pesawaran pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang bakal digelar 21 Maret 2022.

Dia menjadi bakal calon ketua DPC pertama yang mencalonkan diri dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia pelaksana Muscab 15 Kabupaten/Kota 

Berkas pendaftarannya diterima langsung oleh Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Daerah (BPOKK Da) DPD Demokrat Lampung Midi Ismanto, Senin (7/3/2022).

Aries Sandi mengaku optimistis memenuhi dukungan 20 persen pemegang hak suara di Pesawaran. 

"Saya juga kader Demokrat sejak 2007 dan pernah menjadi Ketua Demokrat pertama di Pesawaran," kata Aries Sandi

Ia melanjutkan, memilih kembali bergabung dengan Demokrat karena melihat sosok Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan yang penuh semangat memimpin dan membesarkan partai. 

"Pak Edy dikenal sebagai akademisi yang bisa merangkul semua pihak. Terus terang saya mengagumi beliau dan ini salah satu alasan saya mendaftar jadi Ketua DPC Demokrat Pesawaran," kata dia. 

Ia menargetkan untuk menambah dua kursi Demokrat di Pesawaran sehingga menjadi 7 kursi  pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. 

Sementara itu Midi Ismanto mengatakan, proses penjaringan ini dilakukan menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang akan digelar 21 Maret 2022.

"Pendaftaran dimulai Senin hingga Sabtu 12 Maret 2022 Pukul 16.00 WIB. Persyaratan yang belum lengkap dilengkapi hingga Minggu keesokan harinya," kata Midi.

Baca juga: Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Bandar Lampung Sepi Peminat

Midi menegaskan, pelaksanaan Muscab merupakan kewenangan DPP dan DPD hanya membantu pelaksanaannya.

Sehingga, selain di Lampung, para calon juga bisa mendaftar di Jakarta. 

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini melanjutkan, ada setidaknya 12 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon. 

Paling utama, bakal calon harus merupakan kader dan memegang KTA Partai Demokrat. 

Selain itu, bakal calon harus mendapatkan dukungan sebanyak 20 persen pemilik hak suara yakni ketua PAC, ketua DPC yang sah, DPD dan DPP.

"Namun, dukungan itu akan tetap diverifikasi lagi," kata Midi.

Dia menegaskan, Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC yang habis masa jabatannya, tidak memiliki hak suara. 

Hal tersebut tertuang dalam AD ART hasil Kongres pada tahun 2020.

"Perlu digarisbawahi, Muscab itu hanya menetapkan calon, kalau calonnya ada dua, itu yang ditetapkan. Setelah itu, kita kirim ke DPP dan ada tahapan fit and proper test," sambungnya. 

Fit and proper test nantinya akan dilakukan oleh tim 5 terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Kepala BPOKK DPP, serta Ketua DPD Partai Demokrat Lampung dan Sekretarisnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved