Perampokan di Mesuji

Satu Perampok Lapak Sawit di Mesuji Diamankan, Polisi Buru 2 Pelaku Lainnya

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, perampokan tersebut melibatkan tiga pelaku. Satu pelaku berinisial T sudah diamankan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Polres Mesuji menggelar konferensi pers kasus perampokan di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Konpers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022). 

Saat dihentikan, polisi mendapati bercak darah di celana pelaku.

Saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

"Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kedua kaki pelaku," terangnya.

Brankas Ditemukan

Polisi menemukan brankas yang dibawa kabur perampok dalam kondisi rusak.

Dua pelaku perampokan menyambangi lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (5/3/2022) lalu.

Dalam aksinya tersebut, perampok berhasil menggasak brankas berisi uang tunai Rp 52 juta.

Dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022), Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, brankas tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.

Satu tersangka perampokan sudah diamankan.

Saat ini, kata Yuli, polisi masih memburu dua tersangka lainnya.

Kronologi Perampokan

Polres Mesuji menggelar konferensi pers perampokan yang terjadi di lapak sawit Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Konferensi pers diadakan di halaman Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (8/3/2022).

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan kronologi perampokan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

Dua pelaku sekitar pukul 02.00 WIB mendatangi ke lapak sawit yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved