Bandar Lampung
Sampel Limbah Cemari Pesisir Bandar Lampung Dikirim ke Lemigas
Sampel limbah tersebut rencananya dikirim ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi Lemigas.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dari penyelidikan awal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Arie mengatakan luas pencemaran ini mencapai sekitar 500 meter di sepanjang pantai.
Menurutnya, sampel yang diambil dari wilayah pencemaran akan diuji lab untuk mengetahui jenis limbah apa yang mencemari perairan Lampung tersebut.
"Kita akan kirim sampel ke lab dan kita akan rapat lagi dengan DLH saat hasil labnya sudah ada. Baru setelahnya menentukan arah penyidikan seperti apa," bebernya.
Soal dugaan ada perusahaan atau kapal yang harus bertanggung jawab atas pencemaran ini, ia belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
Pasalnya, jenis materialnya masih diuji dan belum diketahui siapa pemiliknya.
Termasuk areal yang tercemar tersebut dekat dengan aktivitas salah satu perusahaan pelat merah, pihak kepolisian juga belum bisa mengungkapkan lebih lanjut.
"Ini yang kita belum tahu, karena materialnya apa kita juga belum tahu. Oli atau minyak atau apa belum tahu," kata Arie.
Arie menilai laboratorium yang ada di Lampung belum bisa untuk menguji material limbah tersebut.
"Setelah sampel dikirimkan, kita tunggu dari pihak laboratorium memberikan hasil uji labnya," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )