Curanmor di Bandar Lampung
Breaking News Polsek Panjang Amankan 3 Pelaku Curanmor, 2 Tersangka Kakak Adik
Identitas kedua pelaku yakni Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21). Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua orang kakak beradik asal Punduh Pidada, Pesawaran kompak menjadi pelaku maling motor di wilayah Bandar Lampung.
Identitas kedua pelaku yakni Faturizal (26) dan adiknya Nazaruddin (21).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka lainnya.
"Jadi ada tiga orang tersangka pelaku curanmor yang kami amankan, dimana dua tersangkanya merupakan kakak adik," kata Joni, Jumat (11/3/2022).
Joni mengungkapkan, identitas satu orang tersangka lainnya bernama Samsudin alias Penjol (31) warga Katibung, Lampung Selatan.
Pengungkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan korban dengan bukti laporan LP/B/47/II/2022/Resta Balam/Polsek PJG.
"Kejadian awalnya tanggal 22 Februari 2022, pelaku beraksi di Rusunawa, Ketapang wilayah Panjang," kata Joni.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)