Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Polisi Kembangkan 17 Kg Sabu di Natar Lampung Selatan

Polisi masih mengembangkan kasus 17 kg sabu di indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Polisi masih mengembangkan kasus 17 kg sabu di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022). 

"Yang paket sedangnya kita temukan di dalam kamar, sebanyak 13 paket. Disimpan dalam pakaian. Jadi total barang bukti yang kita temukan kurang lebih 17 kg sabu," jelasnya.

"Setelah menemukan barang bukti tersebut, terduga pelaku kita proses di rumahnya. Kita kunci pintu biar nggak ada massa yang kumpul. Saat itu warga juga banyak yang menyaksikan hal itu. Karena terlalu banyak kan barangnya, kami telepon ke mapolsek," lanjutnya.

"Awal mula Kapolsek yang turun. Nggak lama kemudian anak buahnya juga turun. Setelah kami bubar, tim dari reskrim juga turun," pungkasnya.

Temukan Bong

Seorang babinsa bernama Edi Amri menemukan sabu seberat 17 kg di sebuah indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Diduga, sabu itu merupakan milik JD, orang yang tinggal di indekos tersebut.

Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, awalnya Edi menemukan bong di kamar mandi.

Bong tersebut ditemukan di tumpukan pakaian.

"Awal kedatangan kami, saya, babinsa, tokoh masyarakat ke sana karena awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah rumah tangga terduga pelaku. Istrinya melapor anaknya dibawa oleh suaminya. Lalu istrinya melapor minta anaknya dikembalikan. Lalu acara mediasi pun selesai. Anaknya sudah kembali ke istrinya," kata Saleh, Jumat (11/3/2022).

Saat itulah Edi mencurigai gelagat JD.

"Namun, babinsa kita ini curiga dengan gelagat pelaku. Lalu dia izin ke kamar mandi. Dia menemukan alat bukti bong yang diselipkan di antara tumpukan pakaian kotor, seperti hendak dibuang," jelasnya.

Saleh menjelaskan, dari temuan itu, babinsa mencari barang bukti lain.

"Awal alat bukti bong. Trus nyari lagi ketemu paket besar. Ternyata isinya narkoba jenis sabu. Jumlahnya kalau tidak salah 10 paket besar yang ditemukan di balik pintu kamar mandi terduga pelaku," katanya.

"Dari situ kami melakukan penggeledahan di kontrakan terduga pelaku tersebut dan menemukan barang bukti lainnya yang disimpan di berbagai tempat. Totalnya kalau tidak salah 17 kg sabu," jelasnya.

Kronologi Penemuan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved