Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Polisi Kembangkan 17 Kg Sabu di Natar Lampung Selatan

Polisi masih mengembangkan kasus 17 kg sabu di indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Polisi masih mengembangkan kasus 17 kg sabu di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022). 

Warga digegerkan dengan penemuan 17 kg sabu di sebuah indekos yang berada di Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).

Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, indekos tersebut ditinggali oleh JD (30) bersama keluarganya.

Saat itu ia dan aparat babinsa hanya berniat memediasi masalah rumah tangga antara JD dan istrinya, M.

Saleh menerangkan, kisruh rumah tangga antara JD dan istrinya menjadi awal penemuan 17 kg sabu tersebut.

Warga bersama babinsa dan Polsek Natar pun langsung mengamankan JD.

"Kita itu dapat info awalnya ada kisruh rumah tangga. Yang laki (JD) ngaburin anaknya,” kata Saleh, Jumat (11/3/2022).

“Karena anaknya dikaburin, nggak disekolahin, istrinya lapor ke sektor. Sektor telepon babin. Karena itu wilayah Pemanggilan, Srimulyo II, dia telepon babinnya. Babin kebetulan telepon saya. Istilahnya kita mau bantu menyelesaikan masalahnya. Mediasilah bahasanya," tambahnya.

"Awal kita ketok rumahnya kosong. Berapa kali kita ketok kosong. Kita tunggu dia pulanglah. Mungkin dia lagi ke minimarket. Setelah dia pulang, masuk ke lokasi dia curiga nih. Dia mau kabur. Saya tahan gasnya dan saya ambil kunci motornya," jelasnya.

"Yang saat itu ada di lokasi ada babin, saya. Awalnya kita berdua. Datanglah Pak Aji Sudarso (tokoh setempat) dengan tokoh pemudanya, Sunarno. Awalnya kita berempat. Di situ belum ada penemuan," kata Saleh.

"Kamu ini ada masalah, ayo kita selesaikan. Ini dasarnya ada laporan. Udah kita selesaikan. Awalnya kita mediasi aja ya soal perebutan anak,” imbuhnya.

Namun, kata Saleh, seorang babinsa bernama Edi Amri mencurigai JD menyembunyikan sesuatu.

“Setelah itu muncul kecurigaan dari babin. Dia kan dasarnya dari intel. Jadi dia yang lebih paham. Nah, dia ini curiga dengan gelagat pelaku," ujarnya.

"Setelah mediasi selesai, anaknya sudah dikasih ke istrinya. Nah, babinsa kita ini curiga. Dia pura-pura buang air kecil ke kamar mandinya, dan menemukan barang bukti narkoba di balik pintu kamar mandi tersebut," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved