Berita Terkini Artis

Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali, Kabareskrim Beri Saran

Para korban Doni Salmanan dan Indra Kenz nampaknya bisa bernapas lega. Kabareskrim Polri sebut uang korban bisa dikembalikan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Instagram/@donisalmanan/@indrakenz
Ilustrasi. Kabareskrim Polri Sebut Uang Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Kembali. 

Aset & Uang Doni Salmanan Akan Disita

Aset dan uang pria yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Bandung ini akan disita pihak penyidik jika terbukti berasal dari tindak pidana kasus penipuan.

Penyitaan dana dan aset Doni Salmanan ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Bareskrim, Selasa (8/3/2022).

Ahmad Ramadhan sekaligus menjawab pertanyaan apakah Doni Salmanan akan dimiskinkan usai menjadi tersangka kasus tersebut.

“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka (Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa polisi akan mengejar dan mengusut aliran dana yang pernah diberikan Doni Salmanan kepada pihak manapun.

Tak terkecuali aliran dana yang Doni berikan kepada keluarga dan orang terdekatnya.

“Jadi terkait dengan tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan dari tersangka kepada siapapun.

Apakah keluarga atau orang lain, pihak manapun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana yang dilakukan maka akan dilakukan penyitaan,” jelas Ahmad Ramadhan.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dalam kasus tersebut.

Istri Doni Salmanan itu diperiksa terkait aliran dana dan aset dari suaminya.

“Iya jawabannya iya (akan periksa istri Doni Salmanan),” kata Ahmad Ramadhan.

Tak hanya istri dan keluarga Doni saja, polisi menyebut akan mengusut aliran dana Doni Salmanan ke sejumlah publik figur. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved