Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke

Ketua PPWI Wilson Lalengke: Saya Menyesal dan Minta Maaf

Wilson Lalengke mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri, penyimbang yang ada di Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ketua PPWI Wilson Lalengke menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan papan bunga, Ketua PPWI Wilson Lalengke mengaku menyesali perbuatannya.

Ia pun meminta maaf atas tindakannya itu.

"Saya Ketua Umum PPWI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, setulusnya, kepada Kapolres Lampung Timur, juga sampai paling atas yaitu Bapak Kapolri, juga seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia," kata Wilson Lalengke dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Ia juga meminta maaf kepada para tokoh adat yang ada di Lampung Timur.

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Timur Gelar Konpers Penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke

"Teramat berharga kesempatan ini untuk saya untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para tokoh adat," lanjut Wilson.

"Saya sangat menyesal atas apa yang telah terjadi," ungkapnya.

Wilson Lalengke mengatakan, pada beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Heri, penyimbang yang ada di Lampung Timur.

"Intinya adalah semoga terutama saya dan kawan-kawan saya yakni Ketua DPD PPWI Lampung Edi Suryadi dan Pak Sunarto wartawan yang ada di Lampung Timur mengambil pelajaran dari peristiwa ini," ucap Wilson.

Wilson Lalengke kembali mengungkapkan permintaan maafnya di hadapan rekan media dan kepolisian serta tokoh adat.

"Sekali lagi dengan ketulusan hati saya mengucapkan mohon maaf dan terima kasih atas maafnya," imbuhnya.

Ia juga menegaskan tidak akan menggunakan kuasa hukum dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya ikuti prosedur hukum yang ada," tutupnya.

Dilaporkan Masyarakat Adat

Ketua PPWI Wilson Lalengke awalnya berniat melaporkan penangkapan yang diduga tidak sesuai prosedur oleh anggota Polres Lampung Timur ke Bidang Propam Polda Lampung.

Baca juga: Kades Beringin Raya Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam konferensi pers, Senin (14/3/2022).

"Pada hari yang sama, tepatnya tanggal 11 Maret 2022, terbit laporan polisi terkait TP perusakan yang dilakukan oleh Wilson Lalengke, dan selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP yang berlaku," katanya.

Kemudian, Sabtu (12/3/2022) pukul 13.00 WIB, 20 orang perwakilan adat Buay Beliuk mendatangi Mapolres Lampung Timur.

"Sebanyak 20 orang perwakilan tersebut menyampaikan ketidakterimaan adat Buay Beliuk atas perusakan papan bunga yang telah dikirimkan ke Polres Lampung Timur sebagai ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum wartawan PPWI," paparnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wilson Lalengke dkk ditangkap di sekitar Mapolda Lampung.

"Selanjutnya Wilson Lalengke dan teman-temannya dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Zaky.

Kronologi Perusakan

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan kronologi aksi perusakan yang dilakukan Ketua PPWI Wilson Lalengke dan rekan-rekannya.

Zaky menjelaskan, Wilson Lalengke merusak papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan yang diperuntukkan Polres Lampung Timur.

"Pada tanggal 11 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, sempat berlangsung aksi solidaritas insan pers oleh PPWI Lampung di depan Mapolres Lampung Timur sejumlah 50 orang, yang dipimpin langsung oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke," kata Zaky dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, suasana aksi semakin panas dimana peserta aksi memasuki Mapolres Lampung Timur dan merusak papan bunga.

"Mereka melakukan perusakan papan bunga ucapan selamat atas penangkapan oknum wartawan nakal yang terpasang di Mapolres Lampung Timur," paparnya.

"Lalu mereka juga melakukan intimidasi (verbal) kepada anggota Humas Polres Lampung Timur, yakni Bripka Syarifudin," katanya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Lampung Timur segera menemui Wilson Lalengke untuk melaksanakan mediasi.

"Saya menyampaikan klafirikasi atas berita yang dituduhkan Wilson Lalengke bahwa penangkapan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Lampung Timur tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

"Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan, Wilson Lalengke dan kawan-kawannya pergi meninggalkan Mapolres Lampung Timur," sambungnya.

Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Polres Lampung Timur juga menyampaikan perihal penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sukadana Merion, perwakilan Kodim Lampung Timur, dan perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sedikitnya 70 awak media yang meliput kegiatan tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam konferensi pers ini akan dibeberkan dua kasus.

"Kasus penangkapan oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan penangkapan Ketua PPWI Wilson Lalengke dan dua rekannya," katanya.

Robohkan Papan Bunga

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap Polda Lampung dan Polres Lamtim, Sabtu (12/03/2022).

Ini merupakan tindak lanjut pasca Wilson Lalengke membentak polisi dan merobohkan papan bunga yang diberikan masyarakat dan tokoh adat di Lampung Timur. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengonfirmasi hal tesebut, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, Wilson Lalengke bersama rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan. 

Ia menambahkan, kini pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan. Kebetulan ada juga penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama," kata dia. 

Sementara, Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus gelar Suttan Paklikur Ratus yang melaporkan Wilson Lalengke merasa tersinggung.

"Papan bunga yang dirobohkan di pinggir jalan Polres Lampung Timur itu kan atas nama adat kami. Tentunya kami merasa tersinggung," katanya.

Sementara itu, Wilson Lalengke sendiri kini mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal," ujar dia. 

Sebelumnya diketahui, viral video seorang pria mengamuk di Polres Lampung Timur.

Pelaku turut merobohkan papan bunga dari tokoh adat untuk Polres Lampung Timur. 

Ia kemudian ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera bersama dua pengurusnya, Sabtu 12 Maret 2022 siang.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved