Wilson Lalengke Dikabarkan Akan Dibebaskan, Kapolres Lampung Timur: Itu Hoaks

Beredar kabar jika Ketua PPWI Wilson Lalengke akan dibebaskan dari tahanan Mapolres Lampung Timur dengan dasar penagguhan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ketua PPWI Wilson Lalengke menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/2022). 
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Yogi Wahyudi
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Beredar kabar jika Ketua PPWI Wilson Lalengke akan dibebaskan dari tahanan Mapolres Lampung Timur dengan dasar penangguhan.
Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membantahnya.
“Info pembebasan itu hoaks, tersangka dan rekannya masih di Mapolres Lampung Timur," ujarnya.
Kapolres menyatakan, hingga saat ini belum ada permohonan yang masuk. 
"Belum ada permohonan yang masuk ke meja saya," ujar Akbp Zaky saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Dia mengungkapkan, jika nantinya akan ada permohonan penangguhan dari pihak Wilson, pihaknya akan melihat apa pertimbangannya.
"Nanti kita lihat kalau permohonannya sudah saya terima, apa pertimbangan mereka mengajukan permohonan penangguhan tersebut," tutupnya
Sementara, Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah saat dihubungi menegaskan, sampai saat ini Ketua PPWI Wilson Lalengke masih berada di Polres Lampung Timur.
"Pak wilson dan rekan-rekannya, sampai saat ini masih di rutan Polres Lampung Timur," ungkapnya saat dihubungi, Senin (14/3/2022) pukul 20.00 WIB.
Pantauan di Mapolres Lampung Timur, beberapa awak media masih melakukan pemantauan di Polres Lampung Timur.
Diketahui, sempat beredar video yang diduga telah dilakukan perdamaian oleh Kuasa Hukum Wilson bersama perwakilan tokoh adat di Lampung Timur dan akan dibebaskannya Wilson Lalengke.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved